Faktakalimantan.co.id - BUNTOK - Diduga menjadi kurir sabu, Talia (30) warga Desa Baru RT 10 Kecamatan Dusun Selatan, Barito Selatan diringkus jaj
Faktakalimantan.co.id – BUNTOK – Diduga menjadi kurir sabu, Talia (30) warga Desa Baru RT 10 Kecamatan Dusun Selatan, Barito Selatan diringkus jajaran Polsek Dusel bersama Buser Polres Barito Selatan, Sabtu (24/8/2019) pukul 20.45 WIB.
Kapolres Barito Selatan, AKBP Wahid Kurniawan, SIK melalui Kapolsek Dusun Selatan, Ipda Abi Karsa, SH mengatakan, tersangka yang diringkus saat berada di Jl. Padat Karya Gang Tahuman, Rt. 043 Buntok bersama barang bukti satu paket sabu.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan tindak tanduk tersangka, karena diduga menjadi kurir sabu.
“Kita berhasil meringkus tersangka tanpa perlawanan yang berarti,” tandasnya.
Lanjut Kapolsek, saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Dusel, guna penyelidikan lebih lanjut.
“Tersangka dikenakan pasal 112 ayat (1) atau pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya. (Petu)
COMMENTS