faktakalimantan.co.id - BUNTOK - Guna efisiensi dan efektifitas waktu, Panitia Khusus (Pansus) tata tertib dan kode etik DPRD Barito Selatan, bent
faktakalimantan.co.id – BUNTOK – Guna efisiensi dan efektifitas waktu, Panitia Khusus (Pansus) tata tertib dan kode etik DPRD Barito Selatan, bentuk tim kerja penyusunan draft tata tertib dan kode etik.
Ditemui di Kantornya, Rabu (21/8/2019) Ketua DPRD Barsel sementara, Ir. HM. Farid Yusran, MM, menjelaskan bahwa untuk mengefektifkan kinerja dari pansus serta mempersingkat waktu penyusunan tatib dan kode etik, dari sembilan orang anggota tim pansus dibentuklah tim kerja yang masing-masing berjumlah tiga sampai empat orang.
Lanjut Farid lagi, tim kerja pansus dalam bekerja melakukan penyusunan tatib dan kode etik tidaklah sendiri, pihaknya dibantu langsung oleh staf ahli DPRD.
“Kalau semuanya (anggota pansus) yang kerja menyusun itu (tatib dan kode etik), nanti menyelesaikan satu pasal saja bisa satu minggu belum kelar, karena terlalu banyak kepala dari beberapa disiplin ilmunya, akan terlalu banyak perdebatan nantinya. Makanya kita bentuk tim kerja ini yang dibantu oleh staf ahli DPRD, agar lebih efektif dan efisien waktu penyusunannya,” bebernya.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Ketua DPC PDIP Barsel ini lagi, hasil penyusunan draft tatib dan kode etik ini, nantinya sebelum ditetapkan akan dibahas didalam rapat pansusu baru kemudian diserahkan kepada tim ahli hukum pemerintah untuk dievaluasi.
“Setelah melalui semua proses tersebut dan mendapatkan persetujuan bersama, barulah ditetapkan sebagai tatib dan kode etik DPRD,” sebutnya. (Petu)
COMMENTS