H. Alex : Tidak Memenuhi Syarat, Bakal Calon Sekda Harus Digugurkan !

faktakalimantan.co.id - BUNTOK - Anggota DPRD Barito Selatan periode 2019-2024, H. Raden Sudarto, meminta agar panitia seleksi bakal calon sekreta

Selama Dua Tahun, Pemkab Barsel Sudah Bangun 51,62 Km Jalan
Dewan Minta Pemkab Revisi Perda PAD yang Sudah Tidak Berlaku Lagi
Sejumlah Topik Terkait Covid-19 dan LKPj Dipertanyakan Dewan HST dan HSU Saat Kunker Ke Barsel

FOTO : Anggota DPRD Barsel periode 2019-2024, H. Raden Sudarto saat memberikan keterangan pers di Kantor DPRD setempat, Senin (19/8/2019).

faktakalimantan.co.id – BUNTOK – Anggota DPRD Barito Selatan periode 2019-2024, H. Raden Sudarto, meminta agar panitia seleksi bakal calon sekretaris daerah Barsel, untuk benar-benar selektif dalam meloloskan calon sekda.

“Kita ingin agar panitia benar-benar selektif, kalau dia (bakal calon sekda) tidak memenuhi persyaratan, gugurkan saja!” tukas pria yang akrab disapa Haji Alex ini kepada awak media, seusai pelaksanaan rapat internal pembentukan Panitia Khusus (Pansus) tata tertib dan kode etik DPRD Barsel, di Kantor DPRD setempat, Senin (19/8/2019).

Dijelaskan oleh H. Alex lagi, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar bakal calon Sekda, adalah pernah menduduki jabatan eselon II B sebanyak dua kali, pangkat dasar IV D selama dua tahun dan pernah mengikuti Diklat Kepemimpinan II (Diklatpim II).

“Jadi harapan kita, tim seleksi harus melihat secara teliti, jangan semua yang mendaftar diloloskan semua, nggak gitu cara kerjanya, jadi harus yang benar-benar memenuhi syarat sesuatu aturan yang berlaku saja yang boleh diloloskan,” pungkasnya. (Petu)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!