faktakalimantan.co.id - SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi perintahkan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menurunkan petugas DLLA
faktakalimantan.co.id – SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi perintahkan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menurunkan petugas DLLAJ untuk mengatur arus lalu lintas di sekitar proyek pengerjaan drainase.
Pengaturan lalu lintas itu diminta seiring dengan kerap macetnya lalu lintas, khusus di kawasan Jalan MT Haryono, atau di sekitar pengerjaan drainase yang saat ini sedang berlangsung.
“Saya tugaskan langsung kepada Dishub untuk menurunkan petugas DLLAJ untuk mengatur arus lalu lintas sampai pengerjaan proyek tersebut selesai,” kata Supian Hadi, Kamis (15/8/2019).
Bupati mengaku, jalan di kawasan pengerjaan proyek di Jalan MT Haryono tidak dua arah. Tapi hanya satu jalur saja. Terlebih alat berat yang mengerjakan proyek itu memakan badan jalan dan membuat jalan menjadi sempit. Sehingga kawasan itu kerap macet dan pengendara sering berebut untuk saling mendahului.
“DLLAJ harus segera atur lalu lintas di kawasan itu. Di kawasan itu pengendara kerap berebut untuk saling mendahului,” ujar bupati.
Pengerjaan proyek drainase dalam kota ditargetkan selesai tepat waktu pada 2020 mendatang. Sebelumnya, bupati menegaskan, hal tersebut dilakukan agar kawasan dalam kota tidak lagi terendam banjir hingga beberapa tahun ke depan.
Proyek pengerjaan drainase permanen juga akan dilakukan di sejumlah jalan lainnya dalam Kota Sampit. Setelah selesai di Jalan Achmad Yani dan MT Haryono, juga Jalan HM Arsayd, Pelita, DI Panjaitan, hingga ke wilayah Baamang dan di Jalan Pemuda. (sog)
COMMENTS