Desa/Kelurahan Diminta Lakukan Pembangunan Secara Padat Karya Tunai

faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas, Jaya S. Monong meminta, pemerintah desa maupun pemerintah kelurahan di daerahnya menjalan

DPRD Gumas Setujui Empat Raperda Ini
Berharap Program Smart Agro Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Subadio Pimpin PSSI Gumas Periode 2021-2025

FOTO : Bupati Gunung Mas, Jaya S. Monong.

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas, Jaya S. Monong meminta, pemerintah desa maupun pemerintah kelurahan di daerahnya menjalankan program pembangunan infrastruktur secara padat karya tunai.

“Program padat karya tunai ini untuk memberdayakan masyarakat setempat, khususnya bagi warga kita yang kurang mampu maupun kaum marginal,” pintanya, Senin (5/8/2019).

Program pembangunan juga harus diarahkan kepada pembangunan yang sifatnya produktif atau manfaatnya bisa langsung dirasakan. Sebisa mungkin utamakan pemanfaatan sumber daya manusia (SDM), tenaga kerja dan teknologi lokal.

“Semua itu bertujuan untuk menambah pendapatan bagi masyarakat di wilayah itu sendiri. Sehingga membantu mengurangi kemiskinan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Melalui pola padat karya tunai tersebut, artinya mulai tahap perencanaan hingga realisasi kegiatan harus dilakoni secara mandiri oleh pemerintah desa/kelurahan.

“Kenapa harus seperti itu, agar uang yang dikeluarkan untuk pembangunan akan berputar di di wilayah desa itu sendiri. Sehingga menimbulkan multiplier effect, roda ekonomi desa berjalan lancar,” sebutnya.

Pemanfaatan tenaga kerja lokal diharapkan, mampu memberdayakan masyarakat sekitar dan membuka peluang pekerjaan serta pendapatan bagi warga yang terlibat.

“Penggunaan bahan baku lokal juga dapat memberi keuntungan bagi masyarakat yang memiliki atau menjual bahan baku bangunan,” pungkasnya. (agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!