Karhutla Menjadi Tanggung Jawab Bersama

PULANG PISAU - Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang selama ini terjadi dibeberapa darah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Pulang Pi

Gubenur Kunjungi Stand PEDA KTNA Pulpis
Dukung Pemkab Majukan Bidang Infrastruktur dan Kesehatan
GOR Tipe B Segera Dibangun

SIMULASI : Ketua DPRD Pulpis H Maruadi mengikuti simulasi Karhutla bersama Bupati Edy Pratowo di halaman Stadion HM Sanusi Pulpis.

PULANG PISAU – Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang selama ini terjadi dibeberapa darah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Pulang Pisau sering kali disebabkan oleh faktor kesengajaan atau ulah manusia, contoh yang banyak terjadi seperti pada saat membuka lahan untuk pertanian. Namun tidak disadari, dampak dari itu telah menimbulkan kerugian yang sangat besar, baik bagi kesehatan, ekonomi, tranportasi dan flora dan fauna.

Karhutla itu tidak akan terjadi, jika semua lapisan masyarakat, khususnya para pelaku kepentingan yang akan membuka lahan untuk aktivitas pertanian dan perkebunan memiliki komitmen yang tinggi, tidak dengan cara membakar.

“Karhutla ini menjadi tanggung jawab bersama dan kita harus mencegahnya,” kata anggota DPRD Pilpis, H Arif Rahman Hakim, kemarin (2/8/2019).

Legislator PPP Pulpis ini menilai upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, TNI dan Polri dalam melakukan pencegahan terjadinya Karhutla sangat baik.

Dimana melalui berbagai sosialisasi, imbauan dan kegiatan-kegiatan lainnya kepada masyarakat dalam rangka menyampaikan pesan dan larangan agar membuka lahan tidak dengan cara membakar mulai membuahkan hasil, sehingga bencana Karhutla di Kabupaten Pulang Pisau dapat ditekan dengan baik.

“Meskipun masih ada beberapa titik api dibeberapa desa di wilayah kecamatan. Tetapi, Karhutla turun signifikan. Tentu ini tidak lepas dari kerja keras seluruh tim, Pemkab, TNI, Polri dan lainnya,” ucapnya.

Arif juga kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya yang akan membukan lahan untuk pertanian dan perkebunan agar tidak dengan cara membakar. Jika imbauan itu diindahkan, maka yang bersangkutan dapat diproses hukum. “Jadi sebelum itu terjadi, masyarakat yang akan membuka lahan jangan dibakar. Karena dampaknya sangat berbahaya bagi kita semua,” tandasnya. (hrs)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!