Jaksa di Gumas Geram, Namanya Dicatut Oknum Tidak Bertanggungjawab

faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Nama para jaksa di lembaga Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas dicatut oknum tidak bertanggungjawab. Hal it

Para Basir di Gumas Ikuti Kegiatan Belajar Balian
Gunakan Pekarangan Dalam Tingkatkan Budaya Tanam Pangan
Pencegahan Peredaran Narkotika Musti Diperhatikan

FOTO : Kajari Gunung Mas, Koswara.

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Nama para jaksa di lembaga Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas dicatut oknum tidak bertanggungjawab. Hal itu seiring maraknya pemberitaan dipelbagai media terkait dugaan korupsi proyek sarana dan prasarana di wisata DAM Sakata Juri, Kecamatan Kurun.

“Ada oknum yang memanfaatkan berita korupsi itu dengan nelpon ke SKPD jual nama Kajari dan Kasi Pidsus untuk menipu,” beber Kasi Pidsus Kejari Gunung Mas, Agus Yuliana Santoso melalui pesan singkat, Selasa (30/7/2019).

Agus menegaskan, pihaknya tidak pernah sekalipun menelpon atau memanfaatkan jabatan dan profesi seorang jaksa untuk memeras pihak manapun.

“Tolong diinfokan ya bahwa Kajari dan Kasi Pidsus tidak pernah menelpon. Apabila ada pihak yang merasa merima telepon semacam itu, harap segera konfirmasi langsung ke Kejari Gunung Mas,” imbau Agus.

Untuk diketahui, pada Senin (29/7/2019) Kajari Gunung Mas Koswara menginformasikan kepada awak media bahwa telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan terhadap dugaan korupsi proyek peningkatan sarana dan prasarana tahun 2018 di wisata DAM Sekata Juri, Kecamatan Kurun.

Nilai proyek milik Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Gunung Mas tahun 2018 itu sekitar Rp 800 juta lebih. Adapun pembangunan fisik yang dilakukan, yakni pembuatan toilet sebanyak enam pintu, jembatan titian, dan gazebo.

Total kerugian sementara diperkirakan senilai Rp 200 juta. Dalam kasus tersebut, pihaknya menemukan dua fakta, yaitu dugaan mark up dan fiktif. Dirinya berjanji bakal membuka tabir dugaan korupsi tersebut kepada masyarakat.

Pihaknya juga telah memeriksa banyak saksi, termasuk kepala Dinas Parpora Gunung Mas, PPTK, pihak kontraktor, pengawas, konsultan perencanaan, dan pihak terkait lainnya. (agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!