Perangkat Desa Diminta Tata Adminduk

faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunung Mas menggelar sosialisasi kebijakan k

Bhabinkamtibmas Polsek Kahut Gencar Sosialisasikan AKB
Triwulan II, Realisasi Anggaran Pemkab Gumas Urutan 8 se Kalteng
Apresiasi Pembangunan Jembatan Sei Kahat

FOTO : Sekda Gunung Mas, Yansiterson ketika menyampaikan pidato bupati Jaya S. Monong pada acara sosialisasi kebijakan kependudukan Kabupaten Gunung Mas di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Senin (29/7/2019).

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunung Mas menggelar sosialisasi kebijakan kependudukan di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Senin (29/7/2019).

Kegiatan tersebut diikuti ratusan peserta, terdiri dari camat, kepala desa/lurah, BPD, damang kepala adat, dan pihak terkait lain.

Wakili bupati Jaya S. Monong, Sekda Gunung Mas Yansiterson mengatakan bahwa kegiatan tersebut cukup penting untuk menertibkan administrasi kependudukan (Adminduk). Pada hakikatnya, Adminduk memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas peristiwa kependudukan.

“Salah satu tugas kita bersama, yaitu perangkat desa betul-betul menata kembali data administrasi kependudukannya. Data pindah datang penduduk misalnya, data penduduk yang sudah meninggal, bertambahnya penduduk karena adanya kelahiran, dan sebagainya,” jelas Yansiterson.

Melalui kegiatan ini diharapkan, nantinya ada kesadaran masyarakat untuk datang ke Disdukcapil atau Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Disdukcapil yang ada di kecamatan untuk melakukan perekaman data kependudukan.

“Para peserta mendapatkan pemahaman tentang layanan Adminduk. Sehingga mereka tahu bagaimana dan dimana pelayanan yang dilakukan oleh Disdukcapil,” katanya.

Selain itu, peserta juga dapat menyampaikan Informasi kepada masyarakat terkait kepengurusan Adminduk. Sehingga sewaktu-waktu mereka membutuhkan, sudah mengetahui persyaratan apa yang harus dimiliki untuk mengurus KTP atau KK dan Adminduk lainnya. (agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!