Lahan Terbakar Jangan Dialihfungsikan

faktakalimantan.co.id - SAMPIT - Sejumalah lahan kosong disejumlah wilayah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai terbakar. Anggota Komisi

Awas Kabut Asap Komisi III Minta Dinkes Mulai Sosialisasi Ke Sekolah-Sekolah
Keanggotaan dan Legalitas Koperasi Plasma Mesti Diaudit
Dukung Penertiban Pengamen Anak di Bawah Umur

NGEPOSE : Anggota DPRD Kotim, H. Dani Rakhman bersama dua rekannya usai melaksanakan rapat paripurna.

faktakalimantan.co.id – SAMPIT – Sejumalah lahan kosong disejumlah wilayah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai terbakar. Anggota Komisi II DPRD Kotim, H Dani Rakhman berharap agar pemerintah bisa menginventarisasi lahan tersebut agar tidak sampai dialihfungsikan.

“Harus diantisipasi agar tidak ada alih fungsi. Baik menjadi sawah atau lahan produktif, atau lahan pertanian menjadi perkebunan kelapa sawit,” ujar Rakhman, kemarin (17/7/2019).

Lanjut Politisi Partai Demokrat ini, adanya alih fungsi lahan jelas akan merugikan daerah. Terlebih terhadap program pemerintah di sektor ketersediaan hutan.

“Ditakutkan pascaterbakarnya hutan dan lahan itu nanti akan dimanfaatkan oknum tertentu untuk kegiatan usaha perkebunan,” jelasnya.

Rakhman menyebutkan, oknum tersebut bisa saja berdalih memanfaatkan lahan itu pascaterbakar padahal sebelumnya adalah hutan atau kawasan pertanian.

“Ini yang menjadi perhatian pemerintah, termasuk masyarakat sendiri untuk tidak mengalih fungsikan. Pemerintah untuk mengawasi dalam kebakaran,” terangnya.

Karenanya, lanjutnya, itu semua harus dicegah, jangan sampai kondisi hutan kritis ini diperburuk dengan alih fungsi lahan secara sporadis yang kedepannya akan mengancam ke semua aspek. (sog)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!