Sebanyak 50 Jembatan Rusak Diperbaiki

faktakalimantan.co.id - PULANG PISAU - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis

 Satpol PP Sosialisasikan Perda Ketertiban Umum
Kepala Daerah Diminta Perhatian Pejabat Lokal
Dorong Pembangunan Infrastruktur Desa

PERBAIKAN JEMBATAN : Dinas PUPR Kabupaten Pulpis terus meningkatkan perbaikan infrastruktur jembatan di Kecamatan Kahayan Kuala.

faktakalimantan.co.id – PULANG PISAU – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Usis I Sangkai menegaskan, jika sepanjang tahun 2019 ini telah melaksanakan perbaikan infrastruktur 50 jembatan kayu yang tersebar di delapan kecamatan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau secara bertahap.

Hal tersebut disampaikan Usis sapaan pria ini, menanggapi kabar yang beredar tentang adanya jembatan kayu yang sudah rusak dan tidak layak untuk dilalui dengan alasan membahayakan masyarakat selaku pengguna jalan.

“Sepanjang tahun 2019 ini kami sudah melaksanakan pemeliharaan jembatan kayu yang tersebar di delapan Kecamatan, khususnya di Kecamatan Kahayan Hilir dan Kahayan Kuala,” kata Usis I Sangkai saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Jumat (14/7/2019).

Dia mengatakan, jembatan kayu merupakan salah satu akses utama jalur penghubung antarwarga dibeberapa desa di kecamatan. Mengingat banyaknya jumlah jembatan kayu yang ada, pihaknya secara bertahap melakukan perbaikan dan pemeliharaan sesuai dengan prioritas.

“Jadi kami memohon masyarakat agar bersabar, kami akan kerjakan secara bertahap sesuai dengan dana yang tersedia. Kami juga berterimakasih atas informasi, saran dan masukan dari masyarakat, termasuk teman media. Sehingga apa yang terjadi di lapangan dari masyarakat dapat segera kami tangani,” imbuhnya. (hrs/an)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!