faktakalimantan.co.id - SAMPIT - Pengawasan adalah salah satu fungsi utama anggota legislatif. Karenanya, jajaran anggota Dewan Perwakilan Rakyat

BERANI BERSUARA : Ketua DPRD Kotim H. M Jhon Krisli meminta anggota dewan terpilih untuk aktif bersuara dalam kepentingan masyarakat.
faktakalimantan.co.id – SAMPIT – Pengawasan adalah salah satu fungsi utama anggota legislatif. Karenanya, jajaran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terpilih diminta aktif untuk menyuarakan kepentingan masyarakat.
Menurut Ketua DPRD Kotim, H. M Jhon Krisli, anggota dewan yang berani bicara sebagai bukti menjalankan fungsi pengawasan atau kontrol terhadap pelaksanaan pembangunan yang dilakukan pihak eksekutif, selaku mitra kerja.
Jhon menyebut, selama ia di DPRD 3 periode, ia sudah paham betul bagaimana dengan lembaga itu memprosisikan diri.
“Saya memang kerap disebut selalu menyerang pemerintah daerah,” ujarnya, Senin (1/7/2019).
Ia sendiri menilai anggapan itu, hanya muncul dari orang yang tidak tahu fungsi legislator yang punya fungsi pengawasan.
Sebaliknya, lanjut Politisi PDI Perjuangan ini, kalau anggota DPRD tidak pernah mengkritisi kebijakan pemerintah yang seharusnya dianggap tidak pro kepada orang banyak dan justru dianggap tidak berfungsi.
“Jadi anggota DPRD memang dibayar untuk bicara dan mengawasi kerjaan dari eksekutif,” tegas Jhon.
Sistem pemrintahan, kata Jhon merupakan terjamahan dari trias politika. Di situ terjadi pembagian kekuasaan di mana ada kekuasan eksekutif, legislatif dan yudikatif. (sog)
COMMENTS