Pastikan Penggunaan Anggaran Sesuai Perencanaan

faktakalimantan.co.id - TAMIANG LAYANG - Kalangan anggota DPRD kabupaten Barito Timur meminta kepada instansi terkait agar proaktif melakukan moni

Puskesmas Tamiang Layang Akan Dijadikan Laboratorium Kesehatan Daerah
Bupati Ajak TNI Polri dan Masyarakat Bersinergi
Tetap Diusulkan Raperda Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan

FOTO : Ketua DPRD Bartim Broelalano saat menyampaikan keterangannya kepada awak media, Kamis (27/6/2019).

faktakalimantan.co.id – TAMIANG LAYANG – Kalangan anggota DPRD kabupaten Barito Timur meminta kepada instansi terkait agar proaktif melakukan monitoring dan evaluasi penggunaan anggaran desa. Baik dalam bentuk dana desa dan Alokasi dana desa. Hal itu sebutnya sebagai upaya untuk memastikan bahwa agar program pembangunan yang direncanakan dalam APBDes terealisasi sesuai dengan harapan dan kebutuhan yang menyentuh kepentingan masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur Broelalano mengatakan bahwa pemerintah telah mengurutkan anggaran yang cukup besar dalam bentuk Dana Desa (DD) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk semua desa.

“Kita berharap agar anggaran yang cukup besar, Bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya mungkin Untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa,” katanya, Kamis (27/6/2019).

Politisi PDIP ini juga meminta kepada teknis terkait agar proaktif melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan anggaran desa. Hal itu sebutnya sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyimpangan keuangan desa, dari oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Kepala desa sebutnya sebagai  dana tersebut harus  berhati-hati dalam mengalokasikan dan menggunakan anggaran.

“Monev harus dilakukan sebagai upaya untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran sudah sesuai perencanaan. Serta menghindari terjadinya penyimpangan dan bisa masuk dalam persoalan hukum,” bebernya.

Ditambahkannya untuk menghindari penyimpangan DD dan ADD, DPRD secara kelembagaan meminta pihak Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), serta para tenaga ahli, untuk secara rutin Untuk melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) secara berkala.

“Bila ada ditemukan Kades atau perangkat desa lainnya, yang dengan rencana mencoba menyelewengkan  keuangan desa  maka diharapkan agar ditindak tegas dengan aturan yang berlaku. Sebab peruntukan DD sudah jelas. Yakni untuk pembangunan desa demi kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri,” tandasnya. (dw)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!