Dewan Minta Disiplin ASN Dipertahankan

  faktakalimantan.co.id - SAMPIT - Tingginya tingkat kehadiran kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim

Komisi II DPRD Kotim Usulkan Evaluasi Perizinan THM
Pemerintah Diminta Komitmen Berantas Miras Ilegal
PLN Jangan Melalukan Pemadaman Listrik Selama Puasa

RESES : Anggota DPRD Kotim, Sutik (tengah) saat menaiki kapal motor ketika mengadakan reses peronganan.

 

faktakalimantan.co.id – SAMPIT – Tingginya tingkat kehadiran kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) di hari pertama masuk kerja, pascacuti lebaran Idul fitri, mendapat apresiasi dari pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotim.

“Kita sangat mengapresiasi, semoga bisa terus dipertahankan dan terus ditingkatkan,” ujar Anggota DPRD Kotim, Sutik, Jumat (28/6/2019).

Seperti dalam inspeksi mendadak (sidak) oleh pemerintah daerah, terdapat tiga dinas tingkat kehadirannya mencapai angka 100 persen, di hari pertama masuk kerja setelah pascaliburan.

Sutik mengatakan, melihat tingkat kehadiran pegawai tersebut, menunjukkan bahwa ASN mulai patuh dan taat dengan aturan.

“Kita berharap tingkat kehadiran 100 persen juga terjadi di seluruh SOPD, hingga ditingkat kecamatan dan kelurahan,” imbuhnya.

Politisi Partai Gerindra ini menekankan, untuk ASN yang sengaja menambah libur tanpa alasan jelas, pemerintah daerah harus memberikan sanksi tegas, sesuai aturan berlaku.

“Sesuai aturan, sanksi bisa pemotongan TPP dan disiplin, apalagi pemerintah sudah memberikan libut panjang pada cuti lebaran, jadi tidak ada alasan untuk menambah libur dengan sengaja,” pungkasnya. (sog)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!