Enam Praksi Desak Ketua DPRD Bentuk Pansus Deposito Dana Silva 200 Miliar

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,SAMPIT- Sebanyak enam praksi dari total Tujuh praksi yang ada di lembaga DPRD Kotim saat ini mendesak Ketua DPRD agar segera mem

Komisi II DPRD Kotim Minta Penanganan Air Bersih Jadi Prioritas
Ketua Bapemperda Pastikan Akan Beri Rekom Sanksi Bagi PBS Bandel Di Kotim
Segera Realisasikan Jalan Pelabuhan Bagendang

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,SAMPIT- Sebanyak enam praksi dari total Tujuh praksi yang ada di lembaga DPRD Kotim saat ini mendesak Ketua DPRD agar segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) berkaitan dengan Dana Silva yang mencapai 200 miliar rupiah dari APBD tahun 2018 lalu.

Berdasarkan hasil keputusan akhir praksi-praksi yang disampaikan pada Senin (24/6) tadi sore menanggapi penyampaian Bupati Kotim berkaitan dengan laporan pertanggungjawaban anggaran pada tahun 2018 lalu itu enam praksi ini menyatakan pendapatnya untuk segera menindaklanjuti berkaitan dengan Dana Silva tersebut.

Adapun praksi-praksi yang menyatakan pendapatnya until meminta Ketua DPRD Kotim agar segera membentuk pansus ini yakni, Praksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh Alexius Esliter dengan beberapa catatan alasan.

Sedangkan Lima lainnya yakni Praksi Partai Demokrat yang dibacakan oleh H.Dani Rakhman juga dengan alasan tertentu, lalu kemudian praksi Partai Golkar yang dibacakan Hj Dharmawati, Panasdem yang dibacakan oleh Dadang Siswanto SH, serta Praksi PPP Dan PKS, dan Praksi Kebangkitan Hati Nurani (PKB dan Hanura) yang juga meminta untuk membentuk pansus.

Disisi lain hal yang menjadi persoalan berkaitan dengan Dana Silva APBD 2018 ini seperti yang disampaikan oleh Dadang Siswanto selaku perwakilan praksi Panasdem, terlalu besarnya dana yang disilvakan dari deposito di bank tersebut.

“Besarnya Dana Silva dari deposito yang perlu segera di tindaklanjuti oleh jajaran komisi yang membidangi serta rekan-rekan di DPRD baik Badan Anggaran dan lainnya,” Ujar Dadang.(So)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!