Tekan KDRT, Maksimalkan Peran Dinas Terkait

  faktakalimantan.co.id - SAMPIT - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih terus terjadi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Hal

Hindari Bullying, Disdik Kotim Diminta Terapkan Budaya Daerah
Diharapkan Sampit Expo Harus Datangkan PAD
Sekda Langsung Bagikan Ikan Segar ke Masyarakat

FOTO : Anggota DPRD Kotim, Sinar Kamala.

 

faktakalimantan.co.id – SAMPIT – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih terus terjadi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Hal ini pun menjadi perhatian semua pihak, termasuk kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kotim, Sinar Kamala, berharap agar pemerintah daerah melalui dinas terkait lebih bekerja maksimal untuk menekan kasus KDRT di daerah Kabupaten Kotim.

“Kita sangat prihatin kasus KDRT masih terjadi, baik menimpa kaum perempuan hingga anak-anak. Apalagi sampai ada yang merenggut nyawa,” sebut Sinar, Minggu (9/6/2019).

Menurut Sinar, dinas terkait dalam hal ini Perlindungan dan Pembedayaan Perempuan (PPA), harus lebih berperan agar mampu mencari solusi dan pola pencegahan KDRT. Supaya kasus serupa tidak terjadi lagi di wilayah Kotawaringin Timur.

Jika melihat dari beberapa kasus, KDRT terjadi akibat beberapa faktor. Seperti masalah ekonomi hingga hadirnya pihak ketiga dalam hubungan rumah tangga.

“Lebih sering lagi disosialisasikan. Apalagi masalah KDRT ini ancamannya sudah sangat jelas dalam UU KDRT. Jadi perempuan dan anak itu harus dilindungi,” tandasnya.

Lanjut anggota Komisi I ini, selain memaksimalkan peran dinas terkait, pihak penegak hukum, dalam hal ini Pengadilan Negeri Sampit harus memberikan hukuman yang sesuai atas para pelaku KDRT, sehingga bisa memberikan efek jera dan menangkal terjadinya kasus serupa di lingkungan keluarga. (sog)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!