BPJS Ketenagakerjaan Santuni Ahli Waris Ratusan Juta  

faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Badan Penyelenggara jaminan sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya serahkan santunan Jaminan Kec

Berbagai Proyek Pemerintah Masuk Rungan Hulu
DiskominfoSP Integrasikan Aplikasi Simda Keuangan BPKAD dan Simda Perencanaan BP3D
Personel Satlantas Pasang Papan Imbauan Prokes

SANTUNAN : Wakil Bupati Gunung Mas Rony Karlos didampingi Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Ahmad Edi Komarudin ketika serahkan santunan jaminan kecelakaan kerja kepada Triana Yulianti selaku ahli waris, Kamis (4/4/2019).

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Badan Penyelenggara jaminan sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya serahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja meninggal dunia senilai Rp 246.201.300,-.

Penerima adalah Triana Yulianti selaku isteri Almarhum Elda yang merupakan Kepala Unit PDAM Tumbang Talaken, Kabupaten Gunung Mas yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas saat dalam perjalanan kerja.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Ahmad Edi Komarudin mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja. Berkat dukungan Pemkab Gunung Mas maka seluruh non ASN kini sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini merupakan contoh pemerintah yang sangat peduli sekali terhadap kesejahteraan pekerjanya. Adapun total santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan sepanjang tahun 2018 di Kalimantan Tengah, yakni sekitar Rp 18 miliar,” ungkapnya, Jumat (5/4/2019).

Menurutnya, sudah seharusnya BPJS memberikan hak bagi peserta yang mengalami musibah. Santunan itu diharapkan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin.

“Dalam kasus ini, kami juga berikan beasiswa kepada anaknya sebesar Rp 12.000.000, santunan kecelakaan kerja Rp 190.842.240, dan jaminan hari tua (JHT) Rp 35.559.060, serta jaminan pemakaman termasuk santunan berkala Rp 300 ribu,” sebut Ahmad Edi Komarudin.

Triana Yulianti selaku ahli waris mengucapkan, terima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya serta Pemkab Gunung Mas yang telah membantu selama proses klaim santunan tersebut. (agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!