FAKTA KALIMANTAN.CO.ID - KUALA KURUN - Pemilu Serentak 2019 tinggal menyisakan waktu 27 hari, namun kesepakatan pembenahan jalan yang dibebankan k

RUSAK PARAH : Anggota DPRD Gunung Mas, Evandi Juang ketika menujukan salah satu jalan dan jembatan yang rusak parah di wilayah daerah pemilihan (Dapil) III Kabupaten Gunung Mas, Jumat (22/3/2019).
FAKTA KALIMANTAN.CO.ID – KUALA KURUN – Pemilu Serentak 2019 tinggal menyisakan waktu 27 hari, namun kesepakatan pembenahan jalan yang dibebankan kepada pihak perusahaan di Kabupaten Gunung Mas belum juga terealisasi. Padahal, perbaikan jalan antardesa tersebut bertujuan agar distribusi logistik kepemiluan berjalan aman, lancar, dan tepat waktu.
Anggota DPRD Gunung Mas Evandi Juang menyesalkan, atas molornya pihak perusahaan dalam merealisasikan janjinya kepada pemerintah daerah. Padahal, beban kerja masing-masing korporasi terhadap penanganan jalan dan jembatan itu sudah sepakati bersama.
“Ruas jalan yang belum dikerjakan tersebut, yaitu mulai Tumbang Miri menuju Marikoi, Maraya, Tumbang Anoi, Mahuroi, Sian, Masukih, Hatung, hingga jalan dari Tewah menuju Sarerangan,” bebernya, Jumat (22/3/2019).
Evandi Juang menjelaskan, kesepakatan tersebut tertuang dalam rapat dengar pendapat (RDP) tentang evaluasi dan sinergi antara perusahaan dan Pemda Gunung Mas guna persiapan infrastruktur jalan dan jembatan menghadapi Pemilu Serentak yang disepakati tanggal 1 Februari 2019 lalu.
“Kesimpulannya, ruas jalan di dapil II dan Dapil III yang dinilai rusak dan rusak parah harus diperbaiki perusahan dengan bekerja sama pemerintah daerah sebelum hari pencoblosan,” tegasnya. (agg)
COMMENTS