Melirik Zirkon Sebagai Potensi PAD Baru di Gumas

FAKTA KALIMANTAN.CO.ID - KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas terus berupaya mencari dan menggali perbagai sumber Pendapatan Asl

Gunakan Keuangan Desa Harus Tepat Sasaran 
Berharap Masyarakat Mampu Maksimalkan Bantuan Bibit Ikan
Apresiasi ToT Kepada Pengawas TPS dan Saksi Parpol

FOTO : Anggota DPRD Kabupaten Gumas Tatau A. Pisy.

FAKTA KALIMANTAN.CO.ID – KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas terus berupaya mencari dan menggali perbagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya adalah pasir zirkon atau puya yang cukup potensial di daerah tersebut.

“Harus kita pikirkan dari sekarang potensi PAD yang baru, contohnya zirkon. Pemkab dan DPRD Gunung Mas harus duduk bersama membahas aturan untuk menarik retribusinya,” ungkap anggota DPRD Gunung Mas, Tatau A. Pisy, Rabu (20/3/2019).

Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini menuturkan, sekarang masyarakat mulai melirik usaha yang berkaitan dengan zirkon. Hanya saja, belum ada regulasi yang mengatur penarikan retribusinya.

“Sumber PAD yang sudah diatur oleh Perda harus dikelola dengan baik. Disamping itu juga harus mencari sumber-sumber PAD baru lainnya,” ujar Tatau.

Wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) I itu mengatakan, sejauh ini sumber PAD terbaru dan telah diatur Perda adalah retribusi sarang burung walet.

“Adanya Perda baru tersebut diharapkan bisa menambah sumber pendapatan bagi pemerintah daerah. Sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat, melalui pelbagai pembangunan,” sebutnya.

Berdasarkan data Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Gunung Mas, target PAD tahun ini meningkat cukup signifikan atau menjadi Rp 54 miliar. (agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!