Dukung Keberadaan Lembaga Peradilan

FAKTA KALIMANTAN.CO.ID - KUALA KURUN - Lembaga DPRD Kabupaten Gunung Mas mendukung penuh hadirnya lembaga peradilan di daerahnya, seperti Pengadil

Dewan Apresiasi Ketegasan Kepolisian Basmi Balapan Liar
Bumdes Diharapkan Mampu Genjot PADesa
Wakil Rakyat Dukung Kerja Sama Pelatihan berbasis Kompetensi Kejuruan

FOTO : Ketua DPRD Gumas H. Gumer (kiri) didampingi Waket I DPRD Gumas, Punding S. Merang saat berdiskusi dengan Ketua Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Kuala Kurun di gedung DPRD setempat, Selasa (26/2/2019).

FAKTA KALIMANTAN.CO.ID – KUALA KURUN – Lembaga DPRD Kabupaten Gunung Mas mendukung penuh hadirnya lembaga peradilan di daerahnya, seperti Pengadilan Agama maupun Pengadilan Negeri Kuala Kurun.

Ketua DPRD Gunung Mas H. Gumer mengatakan, keberadaan lembaga peradilan di daerahnya tergolong baru terbentuk. Sehingga wajar apabila masih banyak hal yang perlu dilengkapi dan dibenahi.

“Sekarang di Gunung Mas sudah ada Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Kuala Kurun. Sebelumnya, baik urusan perkara pidana, perdata hingga urusan peradilan agama harus pergi ke Kota Palangka Raya. Tentu sangat memberatkan bagi masyarakat, mengingat jarak tempuh cukup jauh,” ungkapnya, Selasa (26/2/2019).

Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan, dua lembaga peradilan di daerahnya tersebut kini masih menumpang di lahan dan bangunan milik Pemda Gunung Mas.

“Sementara ini status bangunannya masih pinjam pakai aset milik pemerintah daerah. Semoga dengan fasilitas yang seadanya ini, pelayanan di dua lembaga peradilan tetap berjalan lancar,” pintanya.

Pihaknya berjanji, bakal mengusahakan semaksimal mungkin untuk memenuhi berbagai kebutuhan urgen yang diharapkan guna kenyamanan dan kemudahan pelayanan peradilan.

“Pada prinsipnya kami di DPRD Gumas sangat mendukung, karena keberadaan pengadilan cukup penting untuk menyelesaikan suatu perkara,” pungkasnya. (agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!