faktakalimantan.co.id - KASONGAN – Laporan hasil rapat kerja gabungan Komisi DPRD dengan pemerintah daerah membahas Raperda RPJMD Kabupaten Kating
faktakalimantan.co.id – KASONGAN – Laporan hasil rapat kerja gabungan Komisi DPRD dengan pemerintah daerah membahas Raperda RPJMD Kabupaten Katingan Tahun 2018-2023, telah disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II, Kamis (21/2) siang.
Sore harinya, rapat paripurna dilanjutkan lagi dengan agenda penyampaian tanggapan akhir fraksi-fraksi. Secara umum, lima fraksi pendukung dewan melalui juru bicaran (Jubiir) masing-masing menyatakan setuju dengan hasil Raperda tentang RPJMD tersebut ditetaokan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, pendapat akhir disampaikan oleh Ramba. Fraksi Partai Gerindra diwakili Yanel SE, Fraksi Partai Golkar disampaikan jubir Ahmad Saifudi. Kemudian Fraksi Kebangkitan Amanan Nasional, jubirnya adalah Penyang dan Fraksi Gandang Nyaru disampaikan oleh Eterly.
Usai penyampaian pendapat akhir fraksi, agenda selanjutnya adalah penandatanganan penetapan dan berita acara persetujuan DPRD Kabupaten Katingan terhadap Raperda RPJMD. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD Ignatius Mantir Ledie Nussa dan Wakil Ketua I Endang Susilawatie SPd MPD serta disaksikan Wakil Bupati Sunardi N.t Litang yang hadir mewakili pemerintah daerah.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua fraksi pendukung yang sudah menyetujui Raperda RPJMD Katingan 2018-2023.
“Saya sangat berterimkasih kepada semua fraksi-fraksi DPRD Katingan yang sudah menyetujui Raperda tentang RPJMD ini untuk ditetapkan menjadi Perda,” tutur politisi PDI Perjuangan ini. (sog)
COMMENTS