Pembakar Lahan Tidak Ditoleransi

FAKTA KALIMANTAN.CO.ID - KUALA KURUN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gunung Mas mewanti-wanti, agar masyarakat tidak melaku

Polsek Manuhing Laksanakan Sambang Dan Sosialisasi Saber Pungli
Peran DAD Dalam Cegah Narkoba Musti Diperkuat
Blusukan Ke Pemukiman Penduduk, Kapolsek Sepang Bagikan Masker Gratis

FOTO : Kepala BPBD Gumas, Ir Simphati, MMA,

FAKTA KALIMANTAN.CO.ID – KUALA KURUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gunung Mas mewanti-wanti, agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kepala BPBD Gumas, Simphati mengatakan, pihaknya berkomitmen penuh untuk menjaga daerahnya dari bencana karhutla. Tugas yang diemban tidak main-main.

“Saat ini tidak ada lagi toleransi bagi pelaku pembakar hutan dan lahan, apapun alasannya. Jika ketahuan, maka akan segera ditindak tegas aparat kepolisian,” ungkapnya, Rabu (13/2/2019).

Masyarakat diminta mendukung dan bersama pemerintah mengantisipasi terjadinya karhutla di Kabupaten Gunung Mas.

“Diimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap ancaman Karhutla. Mulai dari sekarang, mari sampaikan pesan imbauan larangan membakar hutan dan lahan kepada orang-orang terdekat,” pesannya.

Simphati menuturkan, tahun ini pihaknya telah mengusulkan pengadaan satu unit mobil komando, mobil damkar, tenda posko, dan perahu karet kepada pemerintah pusat. Usulan itu diharapkan segera ditindaklanjuti, mengingat keberadaannya sangat dibutuhkan.

“Selain itu Karhutla, Gunung Mas juga memiliki potensi bencana seperti banjir dan tanah longsor. Selalu waspada terhadap berbagai potensi bencana, kurangi aktivitas di sungai terutama saat musim penghujan. Jaga balita, lansia hingga hewan ternak agar tidak menjadi korban di daerah rawan,” imbaunya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!