KONI Katingan Diminta Jemput Bola

faktakalimantan.co.id - KASONGAN - Berdasarkan laporan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Katingan, hingga saat ini terdapat tiga

Masyarakat Harus Berikan Hak Pilih Untuk Kemajuan Daerah
Legislator PKB Meminta Pemda Menambah Alokasi Nakes
Gagal Tingkatkan PAD, Kepala SOPD Dipersilahkan Mundur

WAWANCARA : Bupati Katingan Sakariyas menyarankan KONI jemput untuk meminta SPj dari tiga Pengkab yang belum menyampaikan, Rabu (9/1/2019).

faktakalimantan.co.id – KASONGAN – Berdasarkan laporan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Katingan, hingga saat ini terdapat tiga pengurus kabupaten (Pengkab) olahraga yang belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban dana hibah tahun 2018. Ketiganya adalah Ikatan Motor Indonesia (IMI), Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin), dan Askab Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Katingan.

Menanggapi laporan itu, Bupati Katingan Sakariyas dengan tegas meminta kepada tiga pengurus pengkab tersebut agar segera menyerahkan laporan yang diminta.

“SPj merupakan sebuah kewajiban, karena anggarannya berasal dari dana hibah yang diberikan Pemkab Katingan kepada KONI untuk selanjutnya disalurkan kepada masing-masing Pengkab olahraga,” ujarnya pada sejumlah wartawan di Rujab Bupati, Rabu (9/1) siang.

Dia menyarankan, agar KONI selaku induk olahraga yang membawahi ketiga Pengkab tersebut melakukan jemput bola. “Jangan cuma menunggu dan menunggu saja, tapi langsung jemput bola untuk meminta SPj tersebut ke Pengkab yang bersangkutan. Karena setiap sen uang pemerintah itu, wajib dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tuturnya.

Menurut Sakariyas, nantinya dia bakal meminta pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan audit di KONI Katingan. “Dana hibah pemerintah daerah ke KONI tahun 2018 cukup besar, jumlahnya miliaran. Jadi nanti BPK yang akan memeriksa, kalaupun ada pengkab yang belum serahkan SPj maka akan ketahuan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua KONI Katingan Suparto mengatakan, jika surat permintaan penyampaian laporan pertanggungjawaban hibah kepada tiga pengkab olahraga tersebut sudah disampaikan. Namun hingga Rabu (9/1)  lalu, pihaknya masih belum menerima.

“Surat-surat pemberitahuan agar segera menyampaikan SPj sudah kita lakukan, yaitu mulai November, Desember 2018 hingga Januari 2019 ini. Upaya mengingatkan secara lisan, juga sudah dilakukan sejak lama. Dalam waktu dekat, KONI juga akan menjalani pemeriksaan anggaran yang sudah dikelola sepanjang tahun 2018,” sebutnya. (tri)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!