FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,KUALA KURUN- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), H Gumer kembali mengingatkan para Kep

Ketua DPRD Gumas H Gumer : Mengingatkan Kades Agar kelola APBDes sesuai aturan
FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,KUALA KURUN- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), H Gumer kembali mengingatkan para Kepala Desa (Kades) di wilayah setempat agar selalu berpegang pada aturan perundang-undangan dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Kepada para Kades di wilayah Kabupaten Gumas kami minta agar dalam mengelola APBDes hendaknya selalu sesuai aturan yang berlaku, sehingga tidak ada yang terjerat permasalahan hukum di kemudian hari, “pesannya .
Legislator yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) 3 yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu ini mengatakan, APBDes merupakan uang negara yang dipercayakan kepada Pemerintah Desa untuk megelolanya, demi kemajuan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam mengelola uang negara, tentu ada aturan yang mengatur dan tidak boleh dilanggar. Sekecil apapun uang yang dikeluarkan, harus jelas pula peruntukkannya dan harus dapat dipertanggungjawabkan. Ini lah yang harus benar-benar dipahami oleh para Kades, sehingga ada tanggungjawab dari mereka dalam mengelola APBDes.
Disamping itu, ia juga berpesan kepada Kades agar APBDes benar-benar digunakan untuk memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai uang negara itu digunakan untuk kepentingan pribadi atau golongan.
Disitulah pentingnya musyawarah desa, sehingga anggaran yang ada benar-benar tepat sasaran dan digunakan untuk keperluan orang banyak. “Harus melalui musyawarah yang melibatkan masyarakat dan unsur lainnya. Jangan sampai Kades mengambil keputusan sendiri,” tegas Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) ini. (Hsg)
COMMENTS