FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,SAMPIT - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Dadang Siswanto SH mengingat
FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,SAMPIT – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Dadang Siswanto SH mengingatkan agar pemerintah daerah (Pemda) Kotim segera bersurat kepada DPRD menyangkut masa depan Akademi Keperawatan (Akper) yang saat ini masih gantung.
Hal ini disampaikannya, berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementrian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) di Jakarta baru-baru ini.
“Perlu di ketahui status Akper Kotim saat ini masih gantung, menyangkut masalah biaya, dimana hasil koordinasi kami di kementrian baru ini dinyatakan bahwa untuk Akper dikembalikan menggunakan APBD di daerah,” Ujarnya, Selasa (10/9).
Selain itu dia juga menjelaskan, sedangkan Peraturan Daerah yang sudah di ketok tahun 2016 lalu mrnyebutkan bahwa anggaran untuk Akper ini tidak di bolehkan menggunakan Aanggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Solusinya pemerintah daerah harus segera menyurati DPRD Kotim melalui Bapemperda, dengan tujuan merevisi peraturan tersebut, agar bisa menggunakan APBD demi kelangsungan Akper Kotim kedepannya,” Timpalnya.
Namun Dadang menjelaskan, masalah yang sangat urgen ini memerlukan waktu banyak untuk di bahas, bahkan jika tidak secepatnya di tindaklanjuti oleh pemerintah daerah, maka nasib dua angkatan di Akper Kotim bisa terbengkalai.
“Waktu kita dalam pembahasan APBD 2019 ini juga sudah mepet, kalau tidak segera di tindaklanjuti Akper Kotim ini bisa terbengkalai, kuncinya ada di pemerintah daerah,” Tutupnya.(So)
COMMENTS