Dukung Gerakan Anti Hoax, Agar Warga Tak Mudah Terprovokasi

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,PALANGKA RAYA-Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Nenie A Lambung, mengatakan sangat mendukung upaya banyak pihak untuk mengi

Dukung Percepatan Pembangunan RSUD Palangka Raya
Sebanyak 200 Anggota TP-PKK Palangka Raya Jalani Rapid Test
Perusahaan Diminta Tidak Telat Bayarkan THR Karyawan

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,PALANGKA RAYA-Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Nenie A Lambung, mengatakan sangat mendukung upaya banyak pihak untuk mengingatkan masyarakat, agar tidak mudak terpropokasi. terutama melalui kegiatan gerakan “Anti Hoax”.

“Ini bagus agar warga tak terpengaruh berita-berita tidak benar,”jelas Nenie.disela-sela berkunjung ke stan Dinas Kominfo Kota Palangka Raya di arena Palangka Raya Fair 2018,Jum’at malam (24/8/2018).

Dikatakannya, masyarakat jangan mudah terprovokasi atas isu yang belum jelas informasinya. Sebab, segala sesuatu harus meninjau kembali kebenaran terlebih dahulu.

Setidaknya masyarakat dapat melakukan sejumlah langkah dalam menangkal berita hoax. Pertama yaitu tidak membagikan berita yang memiliki unsur SARA tanpa mengecek kembali sumber beritanya.

Kedua tanyakan kembali kebenaran berita dengan pihak penyebar berita terhadap kebenaran data tersebut. Terakhir, catat sumber berita tersebut. Jika ada berita yang sumbernya sama maka dari sana kita bisa ambil sikap untuk membiarkannya saja.

“Perlu diingat, jika seseorang menyebarkan berita hoax dapat terkena sanksi sesuai dengan Undang-undang ITE dengan ancaman minimal enam tahun penjara,”tandasnya.VD

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!