FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,PULANG PISAU - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulang Pisau, Triyono Rahyudi, secara resmi melepas pasien peserta operasi K
FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,PULANG PISAU – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulang Pisau, Triyono Rahyudi, secara resmi melepas pasien peserta operasi Katarak sebanyak 38 orang di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (3/8/2018) di halaman Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten setempat.
“Alhamdulilillah hari ini kita telah melepas perserta operasi katarak sebanyak 38 orang pasien untuk melangsungkan operasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Palangka Raya,” ucap Triyono kepada sejumlah awak media.
Ia mengatakan, selama kurang lebih 2 bulan terkahir, pihaknya telah melakukan penjaringan pasien katarak di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
Selama kurun 2 bulan hampir ratusan orang yang telah mendaftar. Namun hanya 38 orang yang telah dinyatakan bisa mengikuti operasi katarak yang di gelar pihak kejaksaan tersebut.
“Yang dinyatakan siap operasi hanya 38 orang. Selebihnya masih terkendala persyaratan dan hal teknis lainnya. Sehingga 38 orang saja yang bisa mengikuti operasi,” terangnya.
Triono menambahkan, selama pelaksanaan berlangsung para pasien di jamin oleh pihak panitia dalam segala hal dan sesuatunya. “Termasuk transportasi dan akomodasi,” tuturnya.
Menurut Triono, pihaknya dalam hal ini juga sangat berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dinkes Pulang Pisau atas kerjasamanya sehingga pelaksanaan operasi Katarak dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Kita tentunya berharap, semoga nantinya para pasien setelah operasi mendapatkan kesembuhan. Ini semua sebagai bentuk wujud kepedulian bagi masyarakat yang memerlukan perawatan dan pengobatan terhadap penyakit katarak,” tandasnya.
Sementara diketahui, untuk masing-masing pasien katarak yang berangkat didamping satu orang dari pihak keluarga dan juga dari tenaga medis setempat dengan menggunakan bus yang telah disiapkan panitia menuju Kota Palangka Raya, pagi sekitar pukul 8.30 WIB. (Wan)
COMMENTS