FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,SAMPIT-Malang menimpa puluhan calon siswa-siswi asal Kecamatan Teluk Sampit, Kotawaringin Timur ini, mereka yang berniat menimba
FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,SAMPIT-Malang menimpa puluhan calon siswa-siswi asal Kecamatan Teluk Sampit, Kotawaringin Timur ini, mereka yang berniat menimba ilmu di SMA N 1 Samuda tidak diterima oleh pihak sekolah tersebut baru-baru ini.
Berdasarkan informasi dari NO warga asal Samuda, Senin (11/6) tadi siang, puluhan calon siswa baru yang mendaftarkan diri, berasal dari kecamatan Teluk Sampit itu di tolak tanpa alasan yang jelas.
“Belum tahu alasannya kenapa di tolak, memang di Teluk Sampit ada SMK, tetapi para siswa inikan mau mendaftar di sekolah SMA, tapi semuanya di tolak, ada puluhan siswa yang saya terima informasinya,” Ujarnya tadi siang.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III DPRD Kotim, Rimbun ST mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Menurutnya permasalahan zona pendidikan bagi siswa harus melihat kondisi lingkup sekolah yang ada.
“Saya sangat prihatin atas penolakan tersebut kenapa tidak ada satupun siswa baru yang mendaftar dari kecamatan lain di terima, kalau memang masalah zona harusnya dilihat dan,di kaji dari sekolah yang dibutuhkan,” Ujarnya Senin (11/6)
Dia juga mengatakan langkah yang harus di lakukan saat ini memang sangat membingungkan karena saat ini kebijkan terkait halini jatuh ketangan pihak provinsi Kalimantan Tengah yang punya kewenangan penuh di tingkat SLTA, SMA atau Sederajat.
“Oleh sebab itu kami mendesak kepada pihak dinas provinsi kalimantan tengah supaya mengambil sikap dan kebijakan terkait hal tersebut, jangan sampai anak-anak disana putus sekolah akibat kejadian ini,” Timpalnya.
Rimbun juga menilai, sistem zona yang diterapkan oleh pemerintah sangat menyudutkan pihak masyarakat terutama calon siswa dan siswi yang ingin mendapatkan jaminan pendidikan berkualitas.
“Kita meminta agar pihak dinas pendidikan provinsi kalteng mengambil kebijakan dan turun langsung sesekolah tersebut supaya tau apa kendala mereka,” Tegas Rimbun.
Dalam hal ini,Rimbun menekankan agar pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk tidak tutup mata terhadap persoalan ini.
“Pemkab kotim juga harus berkoordinasi keprovinsi terkait hal ini bisa saja sekolah itu punya masalah dalam bangunan yang tidak memenuhi atau kendala lainnya,” Tutupnya.(So)
COMMENTS