FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,PALANGKA RAYA-Selama ini tidak sedikit pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah pusat guna membantu perkembangan di K
FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,PALANGKA RAYA-Selama ini tidak sedikit pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah pusat guna membantu perkembangan di Kota Palangka Raya.Pun demikian infrastruktur hasil bantuan dari pusat ini tentunya memerlukan pemeliharaan.
Namun sayangnya hal ini masih menjadi kendala bagi pemerintah kota (Pemko) Palangka Raya, dalam hal pemiliharaan, sebab aset pembangunan itu belum dihibahkan dari pusat ke pemko.
Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengharapkan agar seluruh dinas dan pihak terkait baik di pusat maupun pemko untuk bisa lebih mempererat komunikasi dan koordinasinya.
“Semua itu perlu koordinasi dan perlu dicarikan solusi dengan duduk bersama agar proyek pembangunan yang akan berjalan maupun yang sudah terlaksana tidak mubazir dan tidak terawat, katanya, saat dibincangi, Senin (4/6/2018).
Sigit sendiri mengakui saat ini ada beberapa aset yang sebenarnya perlu dilakukan penghibahan kepada pemko, salah satunya rumah susun (Rusun) yang berada di jJalan Sesep Madu. Ia mengungkapkan jika bangunan Rusun tersebut saat ini masih menjadi kewenangan dari Dinas PU pusat dan belum dihibahkan kepada pemko, sehingga proses perawatan terkadang menjadi kendalanya.
“Itulah kenapa diperlukan koordinasi dari dinas terkait yang menangani hal tersebut. Aset pusat seharusnya pihak pusat lah yang melakukan pemeliharaan, jika tidak bisa dihibahkan kepada pemko,”tuturnya.
Sigit meminta kepada dinas terkait, baik pusat maupun pemko untuk segera berkoordinasi dan menginventarisasi aset yang menjadi kewenangan pihaknya, baik secara fisik maupun aspek legal asetnya.
“Jika ada proyek pusat yang perlu dihibahkan kepada pemko, koordinasi saja agar bisa segera dihibahkan. Serahkan pada pemko agar bisa lebih fokus dalam pemeliharaan dan perawatan,”pungkasnya.VD
COMMENTS