FAKTAKALIMANTAN CO.ID,PALANGKA RAYA-Tahun ini Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pe

TERIMA LHP BPK : Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto bersama Wakil Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia saat menerima lapran hasil pemeriksaan (LHP) laporan hasil pertanggungjawaban keuangan daerah tahun anggaran 2017
FAKTAKALIMANTAN CO.ID,PALANGKA RAYA-Tahun ini Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kedua kalinya atas laporan pertanggungjawaban keuangan tahun anggaran 2017.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto mengungkapkan rasa bangganya atas apa yang di peroleh pemko bersama DPRD selama ini.
Pun demikian, meski LHP-nya dinyatakan clear and clean, tetapi bukan berarti menjadikan eksekutif besar hati. Sebab lembaga DPRD kata Sigit, tetap akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti LHP BPK guna memberikan rekomendasi.
“BPK kan tetap memberikan rekomendasi, hasil penilaian pasti ada untuk ditindaklanjuti oleh eksekutif.Maka itu akan kita bentuk pansus untuk menindaklanjuti,”tutur Sigit, Jum’at (1/6/2018)
Dibentuknya pansus lanjutnya, adalah guna memastikan apakah kinerja pemerintah kota Palangka Raya telah berjalan baik, dilihat dari luar maupun dalam.
“Kami bersama wali kota berkeinginan WTP dilihat dari luar maupun dalam. Artinya bahwa kinerja pelayanan publik juga di implementasikan harus baik,” jelasnya.
Buat apa tambah dia, meski dapat WTP tetapi kinerjanya buruk itu berarti luarnya saja, sedangkan dalamnya tidak. e
“Ya, sesuai undang-undang, dimana 60 hari sejak LHP diserahkan BPK kepada pemerintah daerah, maka lembaga legislatif harus menindaklanjuti meskipun dapat WTP.”beber Sigit, seraya mengatakan, masalah nanti dilaksanakan atau tidak rekomendasi DPRD oleh eksekutif, yang penting legislatif sudah menjalankan perintah undang-undang.VD
COMMENTS