FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,SAMPIT- Jalan S Parman, Kecamatan MB Ketapang, ternyata masih menjadi bulan-bulanan truk angkutan membawa muatan yang diduga mel
FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,SAMPIT- Jalan S Parman, Kecamatan MB Ketapang, ternyata masih menjadi bulan-bulanan truk angkutan membawa muatan yang diduga melebihi kapasitas beban jalan di Kotawaringin Timur ini.
“Gimana gak rusak kalau truk angkutan membawa lebih dari 8 ton, gak usah barang yang dibawanya, truknya saja sudah berapa bebannya,”Syahmin Warga Ketapang, Rabu (16/5) tadi siang.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Kotim, M Shaleh mempertanyakan peran Dinas Perhubungan (Dishub) dalam pengawasannya dan Satlantas Polres Kotim, selaku mitra Dinas terkait dalam penindakannya.
“Dinas perhubungan dalam hal ini harus segera melakukan penindakan tegas bersama pihak kepolisian, jangan sampai ada kesan pembiaran dalam hal ini,”Pungkas Shaleh.
Selain itu Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyebutkan, tidak hanya penggunaan jalan dalam kota yang hanya mampu menampung beban 8 ton saja dilintasi oleh kendaraan berlebihan kapasitas ini, namun jalan induk kota yang sudah di pasang rambu-rambupun tidak terawasi dengan baik.
“Contohnya jalan Tjilik Riwut, simpang empat Jalan Pramuka dan Pemuda itu saja, seharusnya truk baik muatan maupun tidak dilarang melintas disitu, tetapi paktanya tidak terawasi, sehingga para sopir truk masih ngeyel,” Tutupnya.(So)
COMMENTS