FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,Muara Teweh-Angota DPRD Kabupaten Barito Utara H Mulyar Samsi, ahirnya angkat bicara terkait permasalahan yang yerjadi antara PT
FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,Muara Teweh-Angota DPRD Kabupaten Barito Utara H Mulyar Samsi, ahirnya angkat bicara terkait permasalahan yang yerjadi antara PT Pada idi dengan warga desa Paparpujung kecamatan lahei Barat.
H. Mulyar dengan keras meminta agar pihak PT Padaidi membayar ganti rugi lahan sesuai dangan apa yang menjadi tuntuan warga desa tersebut yaitu sekitar 50 juta/hektare.
“Saya dalam hal ini memerintah kan kepada Manajemen PT Padaidi untuk membayar lahan warga yang di garap”.ujar H Mulyar, di muara teweh (30/4/2018)
Selain itu,lelaki yang juga Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan ini juga menegaskan, bahwa tidak ada alasan untuk pihak perusahaan PT padaidi menolak membayar lahan warga seluas 60 hektare lebih tersebut, sebab dua tongkang saja sudah bisa untuk melunasi harga ganti rugi lahan tersebut.
“Disini saya sampaikan bahwa lahan 60 hektare lebih tersebut cukup dibayar hanya dengan dua tongkang batu bara saja sudah lunas,sebab satu tongkang batu bara itu harganya bisa mencapai tiga Miliar”.ungkap lelaki yang juga pengusaha batu bara tersebut.
Sementara itu, Perwakilan dari PT Padaidi Ahmad Rija mengatakan, bahwa berdasarkan hasil notulen atau kesimpulan rapat, bahwa pihak perusahaan siap melakukan penyelesaian. Namun tetap mengkroscek kepemilikan lahan warga. “Kami pada intinya siap menyelesaikan, namun kami harus melaporkan permasalahan ini kepada pihak menajemen yang lebih tinggi,” tetang Ahmad.
Sebelumnya, permasalahan ini berawal dari tuntukan warga desa Papar Pujung Kecamatan Lahei Barat yang belum mendapatkan ganti rugi dari pihak perusahaan PT PADAIDI, Sementara, dalam hal ini lahan mereka sudah di garap oleh perusahaan tambang batu bara tersebut.
Mara Reno salah seorang warga desa Papar Pujung mengatakan, bahwa permasalahan ini sudah cukup lama terjadi, dan warga pun sudah berupaya beberapakali untuk melakukan pertemuan, seperti di tingkat desa dan Kecamatan.”Bahkan kita bersama warga lainya juga pernah dilaporkan ke Polres Batara atas tuduhan dalam proses pemortalan oleh warga,”ujar Mara (SBI)
COMMENTS