FAKTAKALIMANTAN. CO. ID, PALANGKA RAYA– Hasil Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya tentang Penetapan Rakapitulasi Data Pemilih T
FAKTAKALIMANTAN. CO. ID, PALANGKA RAYA– Hasil Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya tentang Penetapan Rakapitulasi Data Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya tahun 2018, menetapkan jumlah pemilih sebanyak 176.823 pemilih sesuai dengan rincian formulir model A.3.3 KWK.
Dengan rincian, jumlah perbaikan data pemilih 362 pemilih, jumlah pemilih baru sebanyak 2.272, jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat 8.680 pemilih, ungkap Ketua KPU Kota Palangka Raya, Eko Riadi didampingi anggota komisioner Sastriadi, Ngimastul Choiriyah, H Hermain Ibrohim, Wawan Wiriaatmaja pada Rapat Pleno, Kamis (19/4/2018) malam.
Anggota Komisioner, Wawan Wiriatmaja menambahkan dari jumlah DPT 176.823 terbagi dalam 952 tempat pemungutan suara (TPS), terdiri dari pilih laki-laki berjumlah 87.643 dan pemilih perempuan sebanyak 89.180.
Terkait TPS untuk Kecamatan Jekan Raya terdapat 4 kelurahan dengan jumlah TPS sebanyak 306. Kecamatan Pahandut ada 6 kelurahan dengan 204 TPS, Kecamatan Bukit Batu 7 kelurahan dengan 35 TPS, Kecamatan Sebangau 6 kelurahan 36 TPS dan Kecamatan Rakumpit 7 kelurahan 11 TPS. (Wan)
COMMENTS