Bupati Kotim Akan Beri Sanksi Kepada ASN Yang Terlibat Partai Politik

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,SAMPIT- Bupati Kotim H, Supian Hadi S,Ikom akan memberikan sanksi kepada Kepala Badan Pengelola Keungan dan Aset Daerah (BPKAD)

Palangka Raya Kini Miliki Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baru
KPU Katingan Lantik Dan Berikan Bimtek Kepada Anggota PPS
Beasiswa untuk Masyarakat Kurang Mampu Perlu Ditingkatkan

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,SAMPIT- Bupati Kotim H, Supian Hadi S,Ikom akan memberikan sanksi kepada Kepala Badan Pengelola Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) Kusdinata, pasca fotonya yang mengenakan jas salah satu partai politik belum lama ini.

Bupati Kotim menjelaskan,pemberian sanksi teguran tersebut diberikan supaya ASN mengerti etika profesinya. Bahkan hal ini juga merupakan langkah tegas atas sikap ASN itu sendiri.

“Kami akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan karena dia masih menjadi pegawai” jelas Supian Hadi. Jum’at (13/4)

Diketahui berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim baru ini, Kusdinata akan memasuki masa pensiun pada bulan Juni 2018 mendatang.

Atas tindakan yanga bersangkutan (Kusdinata) Supian Hadi sangat menyayangkan hal tersebut, sebab yang bersangkutan masih terdata sebagai pegawai dan belum resmi pensiun. Bahkan Supian Hadi mengatakan, tindakan yang bersangkutan sudah menyalahi aturan undang-undang.

“Seharusnya jika dia ingin bergabung dan ingin ikut pemilu legislatif tahun 2019, tunggu resmi pensiun baru bergabung dengan partai politik,”Tutupnya.(So)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!