Jawaban Wali Kota Atas Pandangan Fraksi Tentang 2 Raperda

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,PALANGKA RAYA-DPRD Kota Palangka Raya kembali laksanakan rapat paripurna yang ke-6, dalam agenda penyampaian penjelasan dan

Pencegahan Covid-19 Dishub Kota Sediakan Enam Titik Cuci Tangan Antiseptik
Semasa Pandemi, Pelaku Usaha Diharap Tetap Semangat
Pedagang Pasar Tangkiling Palangka Raya Perlu Ditata

PARIPURNA : DPRD Kota Palangka Raya saat menggelar rapat paripurna ke-6 dengan agenda jawaban wali kota terhadap pemandangan fraksi terkait dua raperda yang diajukan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,PALANGKA RAYA-DPRD Kota Palangka Raya kembali laksanakan rapat paripurna yang ke-6, dalam agenda penyampaian penjelasan dan jawaban wali kota Palangka Raya terhadap pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD kota, tentang dua buah raperda pemerintah kota,kemarin di ruang paripurna DPRD Kota Palangka Raya.
Wali Kota Palangka Raya, HM Riban Satia yang hadir langsung untuk menyampaikan penjelasannya meyampaikan terima kasih atas masukan, pertanyaan, dan apresiasi atas hal-hal positif yang telah diberikan oleh seluruh fraksi yang ada di DPRD Kota serta setuju untuk membahas lebih lanjut dua raperda yang diajukan pemerintah kota.
Adapun dua raperda tersebut yaitu raperda tentang penyertaan modal pemerintah kota kepada perusahaan daerah air minum (PDAM) kota dan raperda tentang penyelenggaraan perpustakan.
Riban mengungkapkan, mayoritas dari masukan dan pertanyaan dari fraksi adalah mengenai capaian pemerintah di tahun sebelumnya dalam menggali potensi dari dua raperda tersebut, kmoitmen pemerintah untuk menerapkannya nanti, serta inovasi yang akan dikeluarkan pemerintah demi terlaksananya dua raperda itu kedepannya.
“PDAM, selama ini telah menghasilkan terobosan baru, diantaranya, telah memberlakukan sistem pembayaran tagihan secara online, penggunaan sistem penghitungan kubikasi secara digital agar lebih akurat, perbaikan instalasi penyediaan air bersih, dan meningkatnya kualitas kuantitas dan kontinuitas layanan,” bebernya.
Untuk itu diperlukan penyertaan modal pemerintah kepada PDAM salah satunya mengingat kondisi alat sarana dan prasarana pendukung penyediaan air bersih.
“PDAM kota memiliki peralatan yang usia pakai diatas 15 tahun sehingga penting kiranya peremajaan alat pendukung tersebut,”cetusnya lagi.
Apalagi kata Riban, saat ini ada program 100-0-100 dari pemerintah pusat mendorong pemerintah kota untuk lebih giat lagi meningkatkan kualitas dan pelayanan
Sementara itu, terkait dengan raperda penyelenggaraan perpustakan, maka pemerintah telah berkomitmen untuk secara serius mengaplikasikannya, terutama dengan mempersiapkan tenaga pustakawan melalui bimtek bersama badan perpustakaan dan arsip nasional, penyediaan perpustakaan keliling roda dua untuk mencapai daerah terpencil, dan juga penyediaan buku dan fasilitas pendukung yang lebih lengkap.
“Nantinya sumber dana akan diajukan dalam dana alokasi kerja (DAK) 2019, APBN, maupun bantuan pihak swasta,”tutup Riban.VS

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!