FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,PALANGKA RAYA-Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia bersama kepala SOPD lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mengi

PROVINSI : Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia saat mengikuti Musyawarah Perencanan Pembangunan (musrenbang) 2018 sekaligus dalam rangka penyusunan RKPD 2019, Kamis (5/4/2017) di Aula Jayang Tinggang, Kompleks Kantor Gubernur Kalteng
FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,PALANGKA RAYA-Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia bersama kepala SOPD lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mengikuti musyawarah perencanan pembangunan (Musrenbang) 2018 tingkat Provinsi Kalteng, sekaligus dalam rangka penyusunan RKPD 2019, Kamis (5/4) di Aula Jayang Tinggang, Kompleks Kantor Gubernur Kalteng,
Musrenbang yang dihadiri secara langsung Gubernur Kalteng Sugianto Sabran tersebut juga dihadiri kepala daerah kabupaten di Kalteng lainnya, serta jajaran SOPD lingkup Pemerintah Provinsi (Pemrov) Kalteng.
Dalam kesempatan itu Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia menyampaikan , hasil dari Musrenbang yang telah dilakukan oleh pemerintahannya, mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan. Adalah merupakan hasil evaluasi dari pelaksanaan pembangunan di seluruh “Kota Cantik.
Musrenbang yang telah dilalui di lingkup Pemko Palangka Raya kata dia, juga telah mencakup program prioritas nasional, yaitu pendidikan, kesehatan, perumahan dan Permukiman, pengembangan dunia usaha dan pariwisata, ketahanan energi dan ketahanan pangan.
Kemudian,penanggulangan kemiskinan, infrastruktur, konektivitas dan kemaritiman,pembangunan wilayah dan politik, hukum, pertahanan, dan keamanan. Dengan memperkuat prinsip money follows program dengan pendekatan tematik, holistik, integratis, dan spasial.
Harapan mendasar, agar pembangunan Kota Palangka Raya kedepan, jauh lebih terarah,lebih baik serta maju untuk kesejahteraan masyarakat yang berkesinambungan,ucapnya.
Menurut Riban, dalam kegiatan Musrenbang tersebut, pihaknya juga menyampaikan berbagai pencapaian keberhasilan pembangunan, sehingga apabila masih ada kurang sesuai,ataupun belum selesai bahkan belum dilaksanakan, maka melalui Musrenbang tingkat provinsi ada didapat kebijakan untuk ditindak lanjuti dan lebih ditingkatkan.
“Saya inginnya di Musrenbang ini ada peningkatan kualitas SDM dan layanan masyarakat bagi Kota Palangka Raya melalui pengembangan pembangunan infrastruktur daerah yang holistik, tematik, intergratif dan spasial,”tutup wali kota Palangka Raya dua periode ini.VS
[6/4 11.30] Ferry p post: Palangka Raya bakal ada Bandara TNI AU
PALANGKA RAYA,GERAKKALTENGCOM-
Wali kota Palangka Raya, HM Riban Satia,baru baru ini memimpin rapat pembahasan pencadangan tanah untuk TNI AU di Ruang Peteng Karuhei (PK) I kantor wali kota setempat. Rapat yang digagas Kepala Bappeda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu ini juga dihadiri Danlanud Iskandar Pangkalan Bun, Letkol Ade Fitra dan Kepala Bandara Tjilik Riwut. Hadir pula perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya, BPN Provinsi Kalimantan Tengah, dan dinas teknis Kota Palangka Raya dan dinas teknis Provinsi Kalteng.
Dalam laporannya Hera Nugrahayu mengatakan lahan pencadangan yang diminta TNI AU terletak di Kelurahan Pager dan Kelurahan Petuk Bukit, Kecamatan Rakumpit.
Dijelaskan, sejak Wali Kota Palangka Raya dijabat Nahson Taway pada 1998 telah ditetapkan lokasi atau tanah untuk TNI AU seluas 3.000 hektare.
Setelah itu pembahasannya mandeg dan baru dilanjutkan pada 2017 setelah Pangkoops 2 TNI AU Marsda Yadi Indrayadi datang ke Palangka Raya untuk meninjau lokasi dari udara, tuturnya.
Dijelaskan, pasca Kota Palangka Raya diwacanakan sebagai kandidat calon pemindahan Ibukota Pemerintahan Republik Indonesia, maka luas lahan yang dibutuhkan TNI AU menjadi 12.050 hektare.
Sementara itu Danlanud Iskandar Pangkalan Bun, Letkol Ade Fitra menjelaskan sebenarnya lahan 3.000 hektare yang dibutuhkan awalnya itu cukup untuk kepentingan markas TNI AU. Hanya saja jika Ibukota Pemerintahan RI jadi pindah ke Palangka Raya maka lahan seluas 3.000 hektare itu tidak cukup jika akan dijadikan sebagai pengganti Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Nantinya lahan seluas itu akan digunakan untuk markas TNI AU sekaligus untuk bandara TNI AU dan bisa digunakan untuk bandara umum atau komersial, sebutnya
Sementara itu Wali kota Palangka Raya, HM Riban Satia menyerahkan sepenuhnya kepada SOPD teknis untuk memfinalkan lahan seluas 12.050 hektare yang diminta TNI AU di Kecamatan Rakumpit.
Kepada semua SOPD, termasuk lurah dan camat untuk memberikan informasi kepada tim mengenai status kawasan yang akan dijadikan markas TNI AU tersebut,ujarnya
Menurut Riban, sepengetahuan dirinya, lahan yang diminta TNI AU seluas 12.050 di Kelurahan Pager dan Kelurahan Petuk Bukit itu merupakan kawasan hutan tanaman industri (HTI).
Kalau tidak salah di sana juga ada izin penambangan zirkon, karena itu saya minta tim harus koordinasi dengan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, termasuk rekom dari BPN, bebernya.
Riban pun berharap, agar rapat berikutnya untuk membahas lahan TNI AU ini jangan sampai lama jedanya. Kemudian saat rapat berikutnya titik koordinat lokasi lahan yang diminta TNI AU harus sudah ada, sehingga tim bisa mengetahui apakah statusnya clear and clean.
“Saya sarankan tim perlu koordinasi soal status kawasan, apalagi saat ini kewenangan soal kehutanan dan pertambangan sudah diambil alih oleh provinsi. Jadi harus koordinasi ke sana,” tandasnya.VS
COMMENTS