FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,PALANGKA RAYA-DPRD Kota Palangka Raya kembali menggelar rapat paripurna ke -5. Kali ini dengan agenda penyampaian pemandanga
FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,PALANGKA RAYA-DPRD Kota Palangka Raya kembali menggelar rapat paripurna ke -5. Kali ini dengan agenda penyampaian pemandangan fraksi terhadap usulan dua Raperda yang telah diajukan wali kota Palangka Raya, Selasa (3/4) sore yang lalu.
Dua raperda yang ditanggapi oleh para fraksi ini adalah raperda penyertaan modal kepada PDAM dan raperda penyelenggaraan perpustakaan kota Palangka Raya.
Bagusnya , raperda yang diajukan pihak Pemerintahn Kota (Pemko) Palangka Raya itu, dapat diterima oleh mayoritas semua fraksi (5 fraksi) pendukung DPRD Kota Palangka Raya. Dimana selanjutnya kedua perda tersebut akan dibahas dalam rapat badan musyawarah (Bamus) DPRD.
Diterimanya dua raperda ini menurut semua fraksi karena bisa meningkatkan kinerja PDAM dan bisa menumbuhkan minat baca, sehingga usulan dua raperda tersebut harus didukung.
Seperti yang disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Palangka Raya, Evy Susantie yang mengapresiasi pemerintah kota telah mengajukan Raperda penyelenggaraan perpustakaan.
Menurut fraksinya kata dia, adanya pengajuan raperda penyelenggaraan perpustakaan ini sejalan dengan visi misi Pemerintah Kota Palangka Raya yang ingin menjadikan kota pendidikan.
“Indikator kota pendidikan bisa dilihat dari ketersediaan ruang penunjang budaya literasi,” tuturnya.
Pun demikian, pada saatnya nanti DPRD mengharapkan agar pemerintah daerah mengoptimalisasikan kelembagaan perpustakaan, sehingga keberadaannya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Selain itu lanjut Evy, Fraksi PDI Perjuangan juga mendukung usulan raperda penyertaan modal PDAM, karena bisa meningkatkan pelayanan, sarana dan prasarana dalam memenuhi air bersih kepada masyarakat.
Paripurna tersebut dari pihak pemko diwakili Sekda Kota Palangka Raya Rojikinoor serta dihadiri jajaran SOPD dan Forkopinda lingkup pemerintah kota setempat.VS
COMMENTS