FATAKALIMANTAN.CO.ID,KASONGAN - Kasus penganiayaan terhadap kedua murid yang menjadi korban pemukulan yakni Muhammad Hasbi dan Muhammad Arbain di sala
FATAKALIMANTAN.CO.ID,KASONGAN – Kasus penganiayaan terhadap kedua murid yang menjadi korban pemukulan yakni Muhammad Hasbi dan Muhammad Arbain di salah satu pati asuhan Al – Khairat, desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir yang dilakukan Muhammad Ali (Pelaku), diserahkan sepenuhnya kepada pihak Polres Katingan.
Kapolres Katingan AKBP Ivan Adhityas Nugraha S.I.K, Selasa (3/4/2018) mengatakan bahwa pihak panti asuhan serta keluarga korban tidak keberatan dan menyerahkan sepenuhnya pihak kepolisian Polres Katingan.
“Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu oknum guru terhadap kedua murid ini, diserahakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,”Ucapnya.
Kemudian Kapolres, saat mengunjungi panti asuhan Al-Khairat, bahwa kejadian penganiayaan tersebut diluar pengawasan yang dilakukan oleh pengurus lainnya.
“Dengan adanya kejadian tersebut, pihak yayasan berharap agar jangan sampai menyebabkan aktivitas di yayasan Al-Khairat menjadi terganggu, dan dapat tetap menjalankan aktivitas seperti biasanya,”Imbuhnya
Karena dari keterangan pihak panti asuhan tambahnya, selama berdirinya yayasan panti asuhan Al-Khairat tidak pernah terjadi permasalahan yang menonjol selain kejadiaan penganiayaan yang beberapa waktu lalu.
“Hanya kali pertama kemarin adanya permasalahan yang menonjol, semenjak pertama didirikan yayasan panti asuhan tersebut,”Pungkasnya
“Kasus ini sepenuhnya diserahkan kepada pihak Kepolisian Polres Katingan, dan keluarga serta pihak yayasan panti asuhan tidak kebertaan untuk menyerahkan sepenuhnya kasus penganiayaan tersebut kepada kepolisian,”Ujarnya(Tri)
COMMENTS