FAKTAKALIMANTAN.CO.ID-PALANGKA RAYA-Plt Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen dalam menjaga
FAKTAKALIMANTAN.CO.ID-PALANGKA RAYA-Plt Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen dalam menjaga keindahan kota Palangka Raya yang sejauh ini telah tertata. Caranya dengan terus memantau serta mengawasi sekaligus menertibkan para pedagang kreatif lapangan (PKL) yang masih dinilai bandel
“Terkadang masih ditemukan PKL yang tidak mengindahkan aturan dalam berjualan dibeberapa titik disudut kota, terutama dijalur terlarang atau bahkan disekitar taman dari ruang terbuka hijau,”ungkapnya, Rabu (28/3/2018).
Menurut Alman, keberadaan PKL bandel, jelas akan membuat kesemerawutan . Padahal aturan larangan berjualan di trotoar jalan maupun di lokasi ruang terbuka telah dipasang. Melihat realita itu jelas Sat Pol PP Kota Palangka Raya akan bertindak tegas dan kembali melakukan penertiban,
Penertiban dilakukan kata dia, bukan berarti haruas dinilai dari sisi negatif atau bersifat tidak pro dengan masyarakat. Semuanya dilakukan demi menjaga kebersihan, keindahan, kenyamanan dan penegakan perda sesuai tupoksi Sat Pol PP Kota Palangka Raya.
“Ini tupoksi Pol PP, makanya bila ada PKL bandel berjualan di lokasi yang dilarang atau tidak diperbolehkan, sudah pasti akan ditindak tegas,”ujarnya.
Alman tidak menepis, bila sampai saat ini masih ditemukan PKL yang berjualan di jalur hijau, maka itu, guna penegakan perda personil Pol PP diperintahkan untuk melakukan penertiban dan pengawasan dalam aturan Perda.
“Ingat kami menjunjung tinggi perda bukan berarti tidak pro rakyat, silahkan jualan hanya saja bukan ditempat jalur hijau yang telah ditentukan,”tegasnya.VS
COMMENTS