Mofit : Pemko Tidak Tutup Mata Soal Infrastruktur Jalan

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,PALANGKA RAYA-Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Subagio, tidak menepis banyaknya infrastruktur jalan, baik dalam k

Hj Umi Mastikah : Ajak Pemilih Pemula Gunakan Hak Pilih
Tetap Waspada Cuaca Ekstrem
Kota Palangka Raya Sukses Raih Penghargaan Adipura

Wawali Kota Palangka Raya,Mofit Saptono Subagio : Aparatur Sipil Negara Ditegaskan Wajib Jaga Netralitas.

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,PALANGKA RAYA-Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Subagio, tidak menepis banyaknya infrastruktur jalan, baik dalam kota maupun diluar kota termasuk jalan di pemukiman warga yang mengalami kerusakan bahkan belum tersentuh pembangunan.
Kendati begitu, pemerintah kota (Pemko) setempat terus mengupayakan pemerataan infrastruktur disetiap lini kawasan..
“Selama ini pemko tidak tinggal diam, namun terus merencanakan pembangunan dengan anggaran yang tersedia. Hanya saja semuanya itu dilakukan bertahap,”ungkapnya, Selasa (27/2/2018) di Palangka Raya.
Perlu diingat lanjut Mofit, dalam pembangunan infrastruktur jalan di Kota Palangka Raya tidak semerta-merta mampu dilakukan pemko secara mandiri, akan tetapi memerlukan sinergitas dan kolaborasi bersama mengingat Kota Palangka Raya merupakan ibukota Provinsi Kalimantan Tengah.
“Paling tidak bisa dikerjasamakan dengan Pemerintah Provinsi Kalteng.Semisalkan bagian mana yang menjadi kewenangan pemko, bagian mana jadi kewenangan pemrov dan bagian mana yang bisa dilakukan bersama-sama,”cetusnya.
Disampaikan Mofit, perencanaan jalan selama ini dilakukan pemko melalui evaluasi mendasar. Sehingga tidaklah mengherankan bila rintisan pembangunan jalan telah menyentuh kekawasan-kawasan yang masih tergolong sepi dari pemukiman warga.
“Bila saja pemko tidak membuka jalur jalan, maka bisa saja lambat laun akan diransak oleh pemukiman-pemukiman baru yang tidak terkendali. Hal inilah yang bisa merusak tatanan pembangunan,”tuturnya.
Mofit menambahkan, pemerintah begitu memahami betapa gundahnya masyarakat terhadap banyaknya kondisi jalan yang rusak atau yang belum tersentuh oleh pembangunan.
“Intinya, kebijakan pemerintah akan selalu ada dalam pemerataan infrastruktur. Baik infrastruktur jalan dalam kota, pemukiman warga dan kawasan pelosok. Namun perlu diingat semuanya dilakukan secara perlahan,”tutupnya.VS

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!