FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,KUALA KURUN - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, H. Gumer menegaskan bahwa dana aspirasi bukan untuk DPRD, melainkan untuk meningk
FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,KUALA KURUN – Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, H. Gumer menegaskan bahwa dana aspirasi bukan untuk DPRD, melainkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah.
Hal ini dikatakan Gumer saat memimpin rapat mengenai Dana Aspirasi DPRD di gedung DPRD setempat, Senin (26/3/2018).
Dana aspirasi tersebut diperuntukkan bagi masyarakat konstituen, dimana aspirasi masyarakat mengenai pembangunan harus ditampung dan direalisasikan, baik itu dalam hal pembangunan infrastruktur maupun bidang lain, seperti pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya sehingga masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan.
Dana aspirasi ini tetap melekat pada
fungsi dan gunanya masing-masing antara lain ada di Dinas PU, Dinas Pendidikan, Dinas kesehatan, dan dinas lainnya yang menggunakan Dana Aspirasi, ujarnya.
Ia menambahkan, selama ini masyarakat sering salah kaprah dan menilai, sehingga perlu dijelaskan supaya masyarakat dapat memahami sasaran dana aspirasi tersebut. Perlu diketahui bahwa yang mengerjakan semuanya bukan anggota DPR, tapi pihak ketiga yang melaksanakannya yaitu dalam bentuk lelang dan prosedur sesuai peraturan yang berlaku.
“Karena tugas dan fungsi DPRD hanya Legislasi, Penggaran dan Pengawasan. Selain itu manampung aspirasi masyarakat. Dewan hanya memberi masukan dan saran mengenai berbagai persoalan baik itu bidang infrastrujtur, pendidikan, kesehatan maupun masalah lain,” imbuhnya.
Gumer berharap kepada semua pihak agar melaksanakan tugas sesuai fungsi yang ada, benahi infrastruktur sesuai aspirasi masyarakat dengan dana yang ditetapkan.
DPRD siap menerima kritik dan saran yang membangun, demi terciptanya kesejahteraan masyarakat yang adil dan makmur, ucapnya.(Hri)
COMMENTS