Dishub Gumas Meminta Warga Tidak Merusak Rambu Lalin

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,KUALA KURUN - Dinas Perhubungan Kabupaten Gunung Mas mengimbau masyarakat setempat agar tidak merusak rambu-rambu lalu lintas ya

Terkait Covid-19, Masyarakat Gumas Diminta Patuhi Instruksi Pemerintah
Jaya S. Monong Dilantik Menjadi Ketua Majelis Pertimbangan PGIS Gumas
Berharap Kalteng Makin Maju dan Sejahtera

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,KUALA KURUN – Dinas Perhubungan Kabupaten Gunung Mas mengimbau masyarakat setempat agar tidak merusak rambu-rambu lalu lintas yang sudah dipasang, tapi turut mejaga dan memeliharanya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gunung Mas, Yemmie, SE mengatakan pihaknya sudah maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai aturan Kementrian Perhubungan karena sudah akreditasi.

Menurutnya, Dinas Perhubungan sudah melakukan sosialisasi langsung dan tidak langsung ke beberapa kecamatan, sosialisasi langsung yang dilakukan turun ke lapangan secara langsung dan sosialisasi tidak langsung melalui spanduk, pamflet, radio, dan baleho.

Namun kendala dalam melakukan sosialisasi dan pelayanan yaitu keterbatasan dana, katanya kepada awak media, Jumat (16/3/2018).

Dikatakannya, untuk rambu-rambu jalan juga akan dilakukan penambahan dan pemeliharaan, khususnya di kota Kuala Kurun dan beberapa kecamatan.

Untuk wilayah kecamatan akan dilaku penambahan serta pemeliharaan rambu-rambu jalan, karena banyak rambu-rambu yang dirusak serta dicabut secara sengaja oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Yemmie meminta kepada masyarakat supaya punya rasa memiliki, dan kerjasama yang baik untuk turut menjaga dan merawat apa yang sudah pemerintah sediakan dan berikan, karena ramb-rambu jalan ini juga untuk keselamatan dan kenyamanan para pengguna jalan.

“Harapannya supaya masyarakat bisa mentaati rambu-rambu lalu lintas, dan berhati-hati didalam berkendaraan, dan melengkapi surat-surat kendaraanya dengan SIM, STNK, dan atribut kendaraan lainya,” imbaunya. (hri/wan)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!