Didesak Untuk Gelar RDP Dengan PT BSP, Komisi II DPRD Kotim Tunggu Keputusan Ketua Komisi

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,SAMPIT- mengenai persoalan tuntutan hak Plasma kepada PT BSP, Suparman mewakili Koperasi Keluarga Patai Bersatu, Kecamatan Cemap

Tertibkan Penjual Gas Melon di Atas HET
Legislator Dapil I Kotim Serap Aspirasi Masyarakat
Industri Hilir Mampu Kurangi Angka Pengangguran
FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,SAMPIT- mengenai persoalan tuntutan hak Plasma kepada PT BSP, Suparman mewakili Koperasi Keluarga Patai Bersatu, Kecamatan Cemapaga kembali mendatangi kantor DPRD Kotim untuk berkoordinasi dengan pihak Perwakilan Rakyat Daerah
Kedatanganya ke DPRD Kabupaten Kotim sendiri meminta agar pihak Komisi II melakukan kroscek kelapangan dan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) sesuai dengan surah permohonan pihak Desa Patai yang disampaikan sebelumnya.
Namun sayangnya Ketua Komisi II Rudianur tidak berada ditempat, sedangkan Alexius Esliter yang ada di ruang komisi tadi sore mengatakan dalam hal ini pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Ketua Komisi guna menindaklanjuti laporan warga Desa Patai tersebut.
“Kita akan segera koordinasi dengan ketua komisi II, untuk segera memberikan langkah atau tindak-lanjut dalam kasus ini, kedatangan warga ini akan kita laporkan ke ketua komisi secepatnya,” Ungkap Alexius baru-baru ini
Diketahui warga Desa Patai sebelumnya nyaris terlibat bentrokan dengan warga Desa Rubung Buyung yang juga mengklaim lahan yang dipersengketakan di PT BSP tersebut adalah lahan mereka sebelumnya.
Namun warga Desa Patai yang tujuannya menuntut hak Plasma ini akan terus melakukan perlawanan lantaran PT BSP diduga kuat menggarap lahan di luar HGU serta belum merealisasikan hak plasma masyarakat sebanyak 20 persen dari dalam HGU perusahaan tersebut.(So)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!