FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,SAMPIT- Angka cerai gugat di Pengadilan Agama Kotawaringin Timur (Kotim) dinilai tidak luput dari masalah ekonomi secara umumnya
FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,SAMPIT- Angka cerai gugat di Pengadilan Agama Kotawaringin Timur (Kotim) dinilai tidak luput dari masalah ekonomi secara umumnya. Ditambah beberapa faktor penyebab yakni perubahan zaman modernisasi yang berkembang secara pesat saat ini.
“Kenapa wanita mencerai gugat laki-laki itu semua ada faktor lain dalam rumah tangga yang mana buntut dari kebutuhan secara ekonomi atau secara finansial,”ungkap Sekretaris Komisi I DPRD Kotim Hj Salasiah, Senin (12/3)
tingginya angka cerai gugat tersebut merupakan dampak dari tingginya angka kebutuhan terkait masalah kebutuhan hidup diantaranya hidup enak.
Politisi Partai PPP ini juga menilai tingkat keahlian kaum wanita saat ini dalam mengelola ataupun mencari uang demi kebutuhan hidup tergolong tinggi di wilayah Kotim ini.
“Saat ini kita bisa lihat kondisi dilapangan, saya yakin kasus gugat cerai di Pengadilan Agama kita saat ini didominasi oleh kaum ibu muda, mata penceharian di tempat hiburan malam dan sebagainya bisa jadi faktor penyebab mereka mudah mencari uang dalam jumlah besar, ini juga bisa jadi faktor lainnya,” ujarnya menambahkan.
Diketahui dari data kasus perceraian yang ada di Pengadilan Agama sampit, sedikitnya Kasus Cerai Talak sebanyak 174 perkara, sedangkan kasus Cerai Gugat (Istri menceraikan suami) mencapai 524 perkara yang mana sampai saat ini masih ada yang belum putusan oleh hakim pengadilan agama setempat.(So)
COMMENTS