Dewan Sarankan Eks Penambang Beralih ke Sektor Usaha Lain Yang Potensial

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,KUALA KURUN-Menyikapi pasca ditertibkan para penambang emas illegal (Peti) di wilayah Gunung Mas oleh aparat penegak hukum bener

Hari Ini Pemerintah Sampaikan Lima Raperda ke DPRD Gunung Mas
Manfaat Program Pemerintah Harus Dirasakan Masyarakat
BPN Gunung Mas Bagikan 285 Sertifikat Tanah di Desa Tumbang Tariak

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,KUALA KURUN-Menyikapi pasca ditertibkan para penambang emas illegal (Peti) di wilayah Gunung Mas oleh aparat penegak hukum benerapa waktu lalu, menjadi perhatian dari DPRD Kabupaten Gunung Mas.

Dewan menyarankan kepada masyarakat eks penambang emas illegal agar beralih ke sektor usaha lain yang lebih potensial, bahkan menguntungkan sehingga mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat untuk lebih sejahtera.

Anggota DPRD Gumas, Lily Rusnikasi berharap warga penambang juga dapat memikirkan beralih ke pekerjaan lain, jadi tidak hanya tambang emas.

“Daerah kita ini memiliki banyak potensi besar yang bisa dikembangkan sebagai sumber mata pencaharian dan penghidupan masyarakat yang  bisa dimanfaatkan,” ungkap Lily kepada wartawan,
Senin (12/3/2018).

Menurutnya, misalkan potensi  pertanian, perkebunan,
perikanan, peternakan, perdagangan dan potensi lainnya yang sama atau tidak kalah menguntungkan bila dikerjakan secara serius dan gigih.

Mengingat kegiatan menambang emas secara illegal akan memberikan kerugian bagi lingkungan hidup dan ekosistem lainnya.

“Saya harap supaya masyarakat bisa beralih ke usaha lainnya, yang tidak hanya memberi nilai ekonomi, tapi juga ramah lingkungan,” tutur politisi PDI Perjuangan ini.

Lily yang juga pernah jadi Ketua DPRD Gumas ini, menambahkan guna meminimalisir aktifitas tambang illegal ini adalah komitmen penerapan hukuman bagi yang kedapatan melanggar atau illegal.

Selain itu perketat pengawasan, karena dengan pengawasan dan penegakan hukum yang jelas, diharapkan tida ada lagi warga yang berani melakukan penambangan ilegal.

Solusi lainnya, kata dia, yaitu
melakukan penyuluhan rutin terkait dampak PETI terhadap ekosistem yang berujung pada rusaknya alam yang akhirnya merugikan masyarakat, tuturnya. (Hri)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!