Empat Pelaku Pencurian Puluhan Sapi Warga Didor

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,PALANGKA RAYA – Kesigapan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus pencurian sapi lintas daerah yang sudah meresahkan masyarakat

Sebanyak 504,46 gram Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan
Deteksi Dini Ancaman Kamtibmas
Kecamatan Dusun Timur Menjadi Zona Hitam

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,PALANGKA RAYA – Kesigapan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus pencurian sapi lintas daerah yang sudah meresahkan masyarakat beberapa hari belakangan, patut diberi apresiasi.

Berbekal informasi dari masyarakat, pihak Polda Kalteng, dibantu Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palangka Raya, Katingan dan Pulang Pisau, berhasil meringkus empat pelaku sekaligus, Jumat (9/3/2018).

Petugas terpaksa melumpuhkan para pelaku dengan tembakan, lantaran melawan ketika hendak diamankan. Mereka, Kardi (20) warga Kotim, Apriyadi (32), Efendi (31), Raskani (31) warga Katingan.

Ketika dikonfirmasi, Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar membenarkan jika keempatnya diamankan, diduga telah mencuri puluhan sapi milik warga Palangka Raya, Katingan, Pulang Pisau, Gunung Mas dan Sampit.

“Iya benar. Kardi saat ini telah ditangani oleh Polres Kotim, karena kasus yang ia lakukan masuk wilkum sana. Sementara tiga lainnya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik kami. Keempatnya diamankan di salah satu tempat di Katingan. Terpaksa kami lumpuhkan karena berusaha melawan petugas,” ucapnya.

Dirinya merinci jumlah TKP para pelaku di masing-masing daerah. Di Palangka Raya sendiri lanjut kapolres, terdapat 19 tempat di Kecamatan Sabangau dan Bukit Batu dengan barbuk 21 ekor sapi.

Sedangkan, terbanyak kedua dari Katingan di 20 TKP, Pulang pisau satu TKP,  Sampit tiga TKP serta beberapa di Gumas.

Kapolres juga menjelaskan, modus operandi ketiganya beraksi pada malam hari. Terlebih dahulu melakukan pengintaian pada pagi hari dengan sasaran tempat warga yang memiliki ternak sapi.

“Hasil curian diangkut menggunakan pickup. Disembelih, kemudian dagingnya dijual kepada pembeli, baik yang datang maupun ada di pasar,” ucapnya.

Ditambahkannya, demi kepentingan penyidikan, sejumlah barbuk diamankan, uang sekitar Rp 40 juta, satu unit sepeda motor dan pickup, tiga ekor sapi yang belum disembelih. “Untuk sementara pengakuan para pelaku, melakukan hal ini karena faktor ekonomi,” tutupnya. (ina/wan)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!