FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,KUALA KURUN - DPRD Kabupaten Gunung Mas dalam hal ini Fraksi PDIP meminta kepada Bupati Gunung Mas, Arthon S Dohong melalui dina
FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,KUALA KURUN – DPRD Kabupaten Gunung Mas dalam hal ini Fraksi PDIP meminta kepada Bupati Gunung Mas, Arthon S Dohong melalui dinas terkaitnya untuk mengevaluasi proyek-proyek tahun jamak 2018.
Karena berdasarkan hasil temuan dilapangan, seperti di ruas jalan Tewah Tumbang Miri banyak titik-titik jalan yang kualitas pengerjaannya tidak baik.
Hal ini diungkapkan juru bicara Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Gunung Mas, Nomi Aprilia, S. Hut pada acara rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap Pidato Pengantar Bupati Gunug Mas terhadap tiga buah Reperda yang diajukan oleh Pemkab Gunung Mas, Rabu (7/3/2018).
Dikatakannya lebih lanjutnya, ketiga buah Rancangan Peraturan Daerah tersebut adalah Raperda tentang pernyataan Modal Pemerintah Kabupaten Gunung Emas pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Kalteng. Ke dua,
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 11 Tahun 2010 tentang pernyataan Modal pemerintah Kabupen Gunung Mas pada perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Gunung Mas dan
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan atas peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi tersebut, Fraksi PDIP dapat menerima dan menyetujui ketiga buah Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut dalam forum rapat DPRD dengan mitra kerja Pemkab Gunung Mas.
Disisi lain, Fraksi PDIP juga menyampaikan supaya Perusahaan Air Minum (PDAM) yang mendapatkan penyertaan Modal supaya bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama terkait dengan kualitas Air bersih yang ada di Kuala Kurun.
Pihaknya minta agar Bupati dapat mengevaluasi sistem penyaluran/pelaksanaan program pembagian bibit kopi, karena hasil temuan dilapangan ada beberapa Desa di Kecamatan Tewah setelah dibagikan bibit kopi tidak lagi dilakukan penanaman, terangnya.
Nomi menambahkan, Fraksi PDIP menanyakan kepada bupati apakah tahun ini ada penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) baru di tiap SOPD, kerena pada Tahun 2018 tidak ada penganggaran untuk mengangkat Pegawai Tidak Tetap yang baru, tetapi dilakukan pengangkatan PTT baru.
Harapan DPRD agar apa yang menjadi kendala dan yang diusulkan masyarkat dapat diperhatikan dan ditelusuri dengan lebih proaktif lagi, sehingga apa yang menjadi perencanaan dan program dapat berjalan sesuai harapan, cetusnya.(Hri)
COMMENTS