Muara Teweh GK-Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi,kali ini di alami PT (52) warga lampeong kecamatan gunung purei Barito Utara, diaman
Muara Teweh GK-Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi,kali ini di alami PT (52) warga lampeong kecamatan gunung purei Barito Utara, diaman ia mengalami luka di tangan akibat sabetan parang yang di lakukan oleh HT (50) yang tak lain adalah istri korban.
Peristiwa tersebut terjadi, Rabu (21/2) sekitar pukul 10.00 WIB di kebun Desa Lampeong II Kecamatan Gunung purei,kabupaten Barito utara.
Kapolres Barito utara AKBP Dostan Matheus Siregar SIK melalui kasat Reskrim AKP Wiwin Junianto S SIK membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan telah terjadi kasus penganiayan terhadap PT (50) warga Desa Lampeong yang dilakukan HT (50) yang tidak lain adalah istrinya.” Untuk saat ini tersangka belum dilakukan penahanan hanya wajib lapor.
Adapun barang bukti yang telah kita amankan berupa 1 buah parang / golok dengan panjang kurang lebih 50 cm, yg terbuat dr besi dengan gagang terbuat dari kayu,1 buah kaos lengan pendek warna hitam,”ujar Wiwin,di Muara Teweh, Jumat (23/2/2018).
Selain itu, tambah wiwin pihaknya juga mendapatkan barang bukti berupa surat pernikahan masih ada di Kejaksaan, karen sebelumnya pernah terjadi berperkara yang sama. “Akan tetapi sebaliknya dulu pelapor adalah sebagai terlapor sedangkan terlapor sebagai pelapor,”terangnnya
Wiwin juga menceritakan, kejadian berawal dari PT yang datang bersama saudara AP ke sebuah gubuk di kebun di Desa Lampeong II.
Tiba- tiba HT langsung marah dan langsung menyabetkan 1 buah parang/golok ke arah kaki korban sebanyak 3 Kali, akan tetapi tidak kena karena menghindar.Kemudian HT menyabetkan kembali goloknya ke arah kepala PT sebanyak 2 kali, dan di tangkis dengan menggunakan tangan kosong sebelah kanan.”Akibat sabetan tersebut PT mengalami luka robek di bagian telapak tangan dan di pangkal tangan sebelah kanan,”paparnya.(SBI)
COMMENTS