Satu Kelurahan di Kecamatan Pahandut Belum Terima Rastra

PALANGKA RAYA,GK-Penyaluran beras sejahtera (Rastra) bagi keluarga penerima manfaat (KPM), oleh Dinas Sosial (Dinsos) dan Bulog Kalteng di Kota Palang

Dukung Transportasi Online Dalam Pengembangan UMKM
Sigit : Waspada Gelombang Ketiga Covid -19
Walikota Palangka Raya Cek Kesiapan TPS 

PALANGKA RAYA,GK-Penyaluran beras sejahtera (Rastra) bagi keluarga penerima manfaat (KPM), oleh Dinas Sosial (Dinsos) dan Bulog Kalteng di Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu, sudah tersalurkan ke Setiap kelurahan dan kecamatan yang ada.
Pun demikian tidak dengan satu kelurahan di Kecamatan Pahandut, yang sampai saat ini belum dilakukan penyalurannya disebabkan validasi data penerima yang tidak sesuai. Sehingga diverifikasi kembali oleh pihak kelurahan setempat
“Itu ada di kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut yang belum kita salurkan rastra. Ini karena datanya tidak sinkron dan akhirnya kita temukan sehingga bisa kita salurkan di 19 Februari nanti,” ucap Camat Pahandut Zaini, Kamis (15/2/2018)
Dikatakan, untuk penyaluran rastra tersebut rencananya akan dibagikan selama empat hari. Sebab penduduk atau KPM Kelurahan Pahandut ini lebih banyak dari daerah kelurahan lainnya.
“Makanya kita berikan waktu selama itu, dan langusng dibagikan untuk bulan Januari dan Februari ini, dari pihak kelurahan dan Dinsos serta dari Bulog nantinya,” jelasnya.
Disebutkan Zaini, ada sekitar 899 KK di Kelurahan Pahandut, dimana rastra yang diterima masing-masing KPM adalah 10 kilogram sesuai aturan baru dari pemerintah pusat.
“Secara keseluruhan untuk Kecamatan Pahandutk rastra tahun ini disalurkan kepada KPM sebanyak 2.271 KK dari enam kelurahan yang ada,” sebutnya menerangkan
Untuk Kelurahan Panarung ada 163 KK, Langkai ada 442 KK, Tanjung Pinang ada 250 KK, Pahandut Seberang ada 429 KK, dan Tumbang Rungan ada 88 KK.
“Jadi rastra yang baru ini benar-benar gratis tidak dikenakan biaya tebus lagi, berbeda kalau dulu dapat 15 kilogram tapi harus ada uang tebusnya,” katanya.
Dirinya memastikan agar penyaluran rastra baru ini tidak dipungut biayanya. Kalaupun itu masih ada maka dapat dilaporkan karena itu tidak ada aturannya lagi.
“Ya kita minta laporkan ke kita kalau ada yang menarik biaya, sebab tidak tidak ada atau di hapus adanya biaya tebus beras itu oleh masyarakat,” tegas Zaini.
Sebelumnya Kepala Dinsos Kota Palangka Raya Fauliansyah mengatakan, kalau untuk tahap pertama penyaluran rastra ini dilakukan di seluruh kelurahan kota ini. Dan itu sudah dilakukan di beberapa daerah.
“Sudah disalurkan untuk triwulan pertama ini, dan itu mencakup semua kecamatan. Tinggal nanti kecamatan yang membagi ke kelurahan masing-masing,”ujar Fauliansyah.pl

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!