Ajak Parpol Kampanyekan Tolak Politik Uang

KASONGAN,GK - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Katingan mengajak seluruh partai politik (Parpol) untuk tolak dan lawan politik uang se

Akui Sering Bolos, BK Hanya Jatuhkan Sanksi Peringatan Kepada Adiyat
PDAM Palangka Raya Sediakan Fasilitas Kran Air Siap Minum Gratis
Pesparawi ke-IV di Tumbang Miri Resmi Dimulai

KASONGAN,GK – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Katingan mengajak seluruh partai politik (Parpol) untuk tolak dan lawan politik uang serta politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) demi suksesnya Pilbup Katingan yang berintegritas.

Ketua Panwaslih Katingan Yosafat Ericktovia Kawung mengatakan, komitmen bersama ini menjadi kunci bagi semua pihak agar bersama-sama menciptakan setiap tahapan Pemilu yang bebas dari pengaruh politik transaksional dan penggunaan SARA dalam kampanye.

“Selain menandatangani komitmen bersama seluruh parpol dan pihak-pihak terkait, kami juga melakukan gerakan turun ke jalan untuk membagikan brosur tolak politik uang dan politisasi SARA kepada masyarakat pengguna jalan,” ungkapnya, Rabu (14/2).

Menurutnya, pernyataan komitmen pengurus partai politik disimbolkan dengan pembubuhan tanda tangan, nama, dan asal parpol di selembar spanduk. Adapun logo gerakan ini, yaitu bergambar telapak tangan yang melambangkan penolakan terhadap praktik politik uang dan penggunaan isu SARA dalam penyelenggaraan Pilkada 2018.

“Kami mengajak seluruh perwakilan partai politik untuk berkomitmen mengawal pemilihan agar tidak menggunakan praktik politik uang dan SARA. Adapun parpol yang terlibat, diantaranya yakni PSI, Golkar, PDI Perjuangan, PPP, PBB, NasDem, Demokrat, Gerindra, serta sejumlah tim sukses kelima pasangan calon,” sebutnya.

Selaku lembaga pengawas, Yosafat mengajak pemilih agar cerdas dalam menentukan pilihan yang berdasarkan pada visi, misi, dan program kerja, bukan karena politik uang dan SARA. Kemudian diminta mendukung pengawasan dan penanganan terhadap politik uang dan politisasi SARA yang dilakukan pengawas pemilu.

“Salah satu poin dalam deklarasi itu adalah tidak melakukan intimidasi, ujaran kebencian, kekerasan, atau aktivitas dalam bentuk apa pun yang dapat mengganggu proses penanganan pelanggaran praktik politik uang dan SARA,” katanya.

Menurutnya, politik uang dan politisasi SARA merupakan hambatan dalam mewujudkan pilkada berkualitas. Semua elemen bangsa, khususnya yang terlibat dalam pemilu harus menyatakan perlawanan pada politik uang. Sebab, praktik politik uang menciptakan potensi tindakan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Sedangkan politisasi SARA berpotensi mengganggu persaudaraan dalam negara kesatuan Indonesia. Kami berkomitmen dan bertanggung jawab memastikan integritas pilkada. Komitmen itu diwujudkan dengan mengajak semua pihak untuk terlibat, termasuk partai politik,” pungkasnya. (BS)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!