Muara Teweh GK-Pihak kepolisan Polres Barito Utara menahan kades desa Ipu kecamatan Lahei Kabupaten Barito Utara Kalteng, dalam kasus penganiayaan yan
Muara Teweh GK-Pihak kepolisan Polres Barito Utara menahan kades desa Ipu kecamatan Lahei Kabupaten Barito Utara Kalteng, dalam kasus penganiayaan yang di lakukan sang kades kepada warga nya yang bernama Sukarni pada bulan januari yang lalu.
Hal ini di benarkan oleh Kasatreskrim Polres Barito Utara AKP Wiwin Junianto ketika di sabangi awak media ini di ruang kerjanya senin 12/2/2018 di Muara Teweh.
“Sekarang sudah kita lakukan penahanan terhadap terdakwa atas nama Askameng dan saat ini kita tinggal melengkapi berkasnya saja sebelum kita limpahkan ke kejaksaan”,katanya menjelaskan.
Saat ini yang bersangkut masih di tahan di sel tahanan polres Barito Utara, dikenakan pasal 351 ayat (2) undang-undang pidana dengan acamana 5 tahun penjara.
Seperti kita ketahui pada tanggal 16/1/2018 yang lalu masyarakat ipu di gegerkan karena perkelahian berdarah antara sang kades Askameng dengan warga nya yang yang bernama Sukarni di desa ipu Bawah,sehingga mengakibatkan kedua nya sama-sama mengalami luka dan sempat di rawat di RSUD Muara Teweh. (SBI)
COMMENTS